TKW di Singapura Dipaksa Tidur di Luar Rumah, Makan Rp 200 Ribu/minggu

19 Agustus 2018 16:11 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Singapura (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Singapura (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Kementerian Tenaga Kerja Singapura menyelamatkan dua tenaga kerja Indonesia wanita dari rumah majikannya setelah dilaporkan mendapatkan perlakuan buruk. Mereka dipaksa tidur di luar rumah, dan mendapatkan upah makan sedikit sekali.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap setelah salah satu TKI yang berasal dari Indonesia itu mengadukannya ke media Singapura, Stomp, yang langsung melapor ke Kemenaker Singapura. Kepada Stomp, pada 14 Agustus lalu TKW berinisial M ini mengaku telah tidur di luar rumah majikannya di Sian Tian Avenue, Bukit Timah, sejak 31 Juli lalu.
Majikannya berdalih, mereka harus tidur di luar rumah karena kamar mereka belum jadi. Dalam video yang diunggah Stomp, terlihat sebuah kasur untuk tidur mereka berdua, di lokasi yang diduga teras rumah.
M mengatakan dipaksa bekerja hampir tanpa henti oleh majikannya. Suatu hari, dia disuruh membungkus 3.000 botol wine sendirian setelah selesai mengerjakan pekerjaan rumah.
"Hari itu saya tidur jam 2 pagi. Kami tidak pernah dapat istirahat sore dan kami bekerja setiap hari dari pukul 6 hingga 11 atau 12 malam," kata M.
ADVERTISEMENT
Di hari libur, Minggu, majikan hanya memperbolehkan dia keluar antara pukul 1 atau 2 siang, dan harus pulang jam 8 malam. M yang bekerja sejak Juni hanya mendapat uang makan 20 dolar Singapura atau sekitar Rp 200 ribu per minggu. Dengan biaya hidup yang tinggi di Singapura, upah makan itu tidak bisa membeli banyak.
"Kami tidak bisa beli banyak, dia akan marah dan membentak jika kami kelebihan belanja 20 atau 50 sen," kata M.
"Akhirnya, kami hanya beli mi Maggi (mi instan) dan kaleng tuna dan pasta," lanjut dia.
Merlion Park (Foto: Flickr/Jim)
zoom-in-whitePerbesar
Merlion Park (Foto: Flickr/Jim)
M juga mengaku kondisi kesehatannya menurun belakangan ini. Kawannya, mengalami luka memar di tangan karena jatuh dari tangga. Melihat keadaan mereka, majikannya tidak juga membawa mereka ke dokter.
ADVERTISEMENT
Penghinaan juga sering mereka dapatkan dari majikan perempuannya. "Dia mengatakan orang tua kami bodoh, memanggil kami idiot," kata wanita berusia 40 tahun ini.
M mengaku tetap bertahan kerja karena butuh uang untuk dua putranya yang berusia 11 dan 18 tahun, dan ibunya di Indonesia. "Kami hanya ingin majikan lebih baik kepada kami," tutur M.
Menurut Kemenaker Singapura, penyelidikan tengah dilakukan dalam kasus ini. M dan seorang TKW lainnya telah diselamatkan dari rumah majikannya tersebut.
Staf Kedutaan Besar RI di Singapura Yulinar Purnadi mengatakan pihaknya telah mengetahui kasus ini. Dia mengatakan, kasus ini tengah ditangani oleh Kemenaker Singapura (MoM).
"KBRI terus berkoordinasi dengan MoM untuk memastikan bahwa hak para PMI (pekerja migran Indonesia) selama bekerja terpenuhi dan memantau agar investigasi kasus dimaksud dilakukan hingga tuntas. Selanjutnya KBRI akan menunggu hasil akhir investigasi dimaksud," kata Purnadi kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya awal Agustus lalu, seorang majikan di Singapura didenda 46 ribu dolar Singapura atau hampir Rp 500 juta karena memerintahkan dua TKW Indonesia naik ke steger atau perancah untuk merenovasi rumah tanpa alat pengaman pada 11 dan Oktober tahun lalu.
Dikutip Strait Times, Majikan dari TKW bernama Karsinah dan Dati itu dianggap melanggar undang-undang keselamatan kerja.