Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
TKW 'Dijual' di Carousell, RI Akan Kirim Nota Diplomatik ke Singapura
16 September 2018 11:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam pernyataannya pada Minggu (16/9), Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri Indonesia Lalu Muhammad Iqbal mengatakan keprihatinan Indonesia atas praktik itu telah disampaikan kepada Singapura.
"KBRI sudah mengetahui kejadian ini. Karena itu, KBRI telah menyampaikan secara tertulis keprihatinan teehadap praktik tersebut kepada MOM Singapura (Ministry of Manpower/Kementerian Tenaga Kerja)" kata Iqbal.
Di situs jual beli barang bekas dan baru, Carousell, akun dengan nama @maid.recruitment memajang beberapa foto wanita pekerja bertuliskan "Indonesian Maid", ada yang dilabeli "ex" dan "fresh".
Selain foto, terdapat juga biodata singkat mereka, seperti sudah berpengalaman atau belum, dan berapa anak yang mereka miliki di tanah air. Beberapa dari profile mereka bahkan bertuliskan "sold" atau telah terjual.
ADVERTISEMENT
Iqbal mengatakan, Indonesia akan mengirim nota diplomatik pada hari kerja pertama Senin (17/9) kepada Singapura . Iqbal juga mengatakan kejadian ini telah terjadi beberapa kali di Singapura.
"Besok pada hari kerja pertama, KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Singapura yang menyampaikan keprihatinan bahwa kejadian serupa sudah terjadi beberapa kali di Singapura serta permintaan agar dilakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini," kata Iqbal.
Pihak Carousell telah menghapus akun "penjual" TKW itu karena melanggar panduan komunitas. Promosi perusahaan penyalur tenaga kerja memang diperbolehkan di situs tersebut, namun memperdagangkan manusia dengan memaparkan profil dan biodata mereka dianggap pelanggaran.
KBRI Singapura mengatakan akan menindak tegas agen tenaga kerja yang terlibat dalam iklan perdagangan TKW di situs tersebut.
ADVERTISEMENT
"KBRI akan bertindak tegas sekiranya hasil investigasi nanti menyatakan ada agency di Singapura yg terbukti terlibat, dalam hal ini dapat berujung pada tindakan pemutusan hubungan/blacklist terhadap agency dimaksud," kata Staf Konsuler KBRI Singapura Yulinur Rudi Purnadi kepada kumparan.