TNI AL Tangkap 3 Kapal Ilegal Vietnam di Laut Natuna Utara

23 Maret 2019 22:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penangkapan Kapal Ilegal Asing (KIA) asal Vietnam. Foto: Dok. Dispen Koarmada I
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan Kapal Ilegal Asing (KIA) asal Vietnam. Foto: Dok. Dispen Koarmada I
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TNI AL menangkap tiga kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam di laut Natuna Utara. Ketiga kapal tersebut ditangkap karena melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pangkoarmada I Laksda TNI Yudo Margono mengatakan penangkapan bermula saat KRI Teuku Umar-385 melaksanakan patroli sektor di wilayah Perairan Indonesia pada Kamis (21/3). Kapal perang yang merupakan Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I itu mendapatkan kontak kapal yang melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia.
“Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Teuku Umar-385 melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid) yang dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, ABK (anak buah kapal) dan dokumen kapal tersebut,” kata Yudo dalam keterangan tertulis, Minggu (23/3).
Dari pemeriksaan tersebut diketahui kapal tersebut bernama BV 4356 TS, berkebangsaan Vietnam. Kapal dinakhodai oleh Nguyen Dong dan membawa 9 ABK berkewarganegaraan Vietnam.
Penangkapan Kapal Ilegal Asing (KIA) asal Vietnam. Foto: Dok. Dispen Koarmada I
“Kapal memuat 1 palka ikan campuran. Saat ditangkap KIA Vietnam tersebut sedang melaksanakan kegiatan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia,” jelas Yudo.
ADVERTISEMENT
Dua kapal perikanan asing lainnya BV 4724 TS dan BV 90735 TS ditangkap oleh KRI Tarakan-905 di waktu yang bersamaan. Dalam menangkap 2 kapal tersebut, TNI AL sempat dihalang-halangi oleh kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS) KN 214215.
“Selama proses pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid), KRI Tarakan-905 dihalangi oleh 1 VFRS Vietnam KN 214215 namun dapat diusir secara paksa,” kata Yudo.
Sebelumnya dua kapal VFRS juga pernah menghalangi KRI TOM-357 yang menangkap 4 KIA asal Vietnam yang melakukan illegal fishing di bagian Utara Lamdas Kontinen Laut Natuna, Kepulauan Riau pada Februari lalu. Namun, dua kapal VFRS tersebut berhasil diusir.
Yudo mengatakan sejak 2018 Koarmada I berhasil mengamankan kekayaan negara sebanyak Rp 1,895 triliun. “Hal tersebut didapat dari penangkapan berbagai kegiatan ilegal yang berhasil ditangkap atau digagalkan oleh Koarmada I,” ucap Yudo.
ADVERTISEMENT