2 Ramadhan 1446 HMinggu, 02 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Tumpukan Sampah di Pantai Bali Terparah dalam 10 Tahun Terakhir

30 Januari 2019 12:29 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tumpukan sampah yang berada di kawasan pantai di Kabupaten Badung, Bali. (Foto: Denita BR Matondang/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan sampah yang berada di kawasan pantai di Kabupaten Badung, Bali. (Foto: Denita BR Matondang/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan, menyebut volume sampah di sepanjang pantai di kabupatennya terbanyak sepanjang 10 tahun terakhir. Menurut dia, setiap hari volume sampah yang dievakuasi mencapai 250 ton.
ADVERTISEMENT
"Ini sampah kiriman terparah dalam 10 tahun terakhir. Dulu, sekitar tiga tahun lalu pernah ada kejadian serupa sampai 150 ton. Tapi itu hanya sampai pada 6 kilometer. Sampah saat ini juga 90 persen didominasi kayu dan plastik. Merata sampai di sepanjang 12 kilometer, "kata Merthawan, Rabu (30/1).
Merthawan mengungkapkan, biasanya di musim hujan mulai dari November hingga April volume sampah yang dievakuasi dari pantai-pantai yang memiliki panjang 12 kilometer ini sekitar 50 ton per hari.
Pantai yang berada di Kabupaten Badung di antaranya Pantai Kuta, Pantai Seminyak, Pantai Jerman, Pantai Petitenget, Pantai Batu Belig, Pantai Canggu, Pantai Labuan Sait, Pantai Kedonganan, Pantai Seseh, Pantai Balangan, Pantai Jimbaran, Pantai Pererengan.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di Pantai Kuta dan Pantai Kedonganan, sampah-sampah itu didominasi oleh sampah berbahan plastik dan kayu. Beberapa sampah seperti sendal, batok kelapa dan pakaian juga tampak di pinggir pantai.
Merthawan mengaku tidak tahu dari mana asal sampah itu. Dia memprediksi sampah-sampah itu berasal dari sekitar kawasan laut Bali bagian selatan. Gelombang tinggi kemudian membawa sampah-sampah itu bermuara ke sejumlah pantai. Di antaranya, Pantai Kuta dan Pantai Kedongonan.
Tumpukan sampah yang berada di kawasan pantai di Kabupaten Badung, Bali. (Foto: Denita BR Matondang/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan sampah yang berada di kawasan pantai di Kabupaten Badung, Bali. (Foto: Denita BR Matondang/kumparan)
"Karena laut bukan kewenangan kami, seharusnya ada instansi yang meneliti," ujar dia. "Ini bukan petaka untuk Badung saja, ini petaka nasional. Jadi, sampah nasional itu berkumpul di laut dan bermuaranya ke pantai Kuta. Badung adalah korban dari sampah yang datang dari mana-mana. Orang boleh saja daerahnya bersih tapi dibuang ke laut, larinya ke Pantai Kuta".
ADVERTISEMENT
Merthawan mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengantisipasi masuknya sampah di laut dan hingga pinggir pantai. DLHK, kata Merthawan, hanya berkewangan untuk mengevakuasi sampah yang masuk ke bibir pantai.
Namun, ia berharap pihak Provinsi Bali ataupun pemerintah pusat ikut turun tangan mengantisipasi permasalahan itu. "Kami tidak ada kewenangan untuk mengantisipasi. Itu kewenangan DLHK kabupaten hanya di daratan, hanya di pasir. Sementara 10 mil itu ke laut itu kewenangan provinsi, di atas 10 mil kewenangan pusat, jadi kan kami enggak bisa berkutik," kata dia.
Hingga hari ini, Kata Merthawan, institusinya masih terus mengevakuasi sampah-sampah itu dibantu dengan 1.000 personel, 45 truk dan 4 unit loader. Setidaknya dibutuhkan dua pekan mengevakuasi seluruh sampah itu.
ADVERTISEMENT