Turis Perempuan Rusia Ngamuk di Bali, Diduga Kehabisan Uang dan Bekal

10 Juli 2019 15:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anna Ivanova (tengah) saat diamankan petugas petugas Satpol PP. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anna Ivanova (tengah) saat diamankan petugas petugas Satpol PP. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang turis perempuan asal Rusia bernama Anna Ivanova (30) diamankan Satpol PP Kabupaten Gianyar, Bali, pada Selasa (9/7). Petugas mengamankan Anna di tempat penginapannya di Villa Gong, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar.
ADVERTISEMENT
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, menjelaskan awalnya warga melapor karena perempuan yang sudah tinggal selama dua minggu itu mengamuk dan membuat keributan di vila.
“Iya, kemarin ada laporan dari warga dan kita cek ke lapangan dan kita amankan,” kata saat dihubungi, Rabu (10/7).
Anna Ivanova (kanan) saat diamankan petugas petugas Satpol PP. Foto: Dok. Istimewa
Anna diduga mengamuk diduga karena depresi kehabisan bekal dan uang selama berlibur di Bali. Saat diamankan, Anna sempat menendang petugas Satpol PP.
“Biasa gejalanya demikian (depresi kehabisan uang dan menjadi gila serta mengamuk),” imbuhnya.
Satpol PP kemudian membawa Anna ke RSJ Bangli untuk dilakukan pemeriksaan. “Kita koordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/provinsi, dan untuk mengecek apa betul gila atau tidak atau hanya pura-pura gila,” ujar Watha.
ADVERTISEMENT
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Watha, dokter menyatakan Anna memang gila. Setelah kondisi Anna membaik, petugas akan berkoordinasi dengan Dinsos Bali dan kedutaan Rusia untuk pemulangan.
“Betul dia gila, cek kesehatan kita bawa ke Bangli dengan mengajak penjamin karena itu menyangkut orang luar negeri itu provinsi kita sudah koordinasikan ke Dinas Sosial provinsi. Nanti setelah dia normal (ditangani kedutaan) nanti dipulangkan. Yang penting kita sudah amankan,” ujar dia.
Sebelumnya, Imigrasi Ngurah Rai juga dibuat geram dengan kelakuan turis Asing di Bali yang mengemis dan berjualan secara ilegal. Imigrasi akan langsung menghubungi kedutaan yang bersangkutan bila ada turis yang bermasalah.
“Kita panggil kedutaannya atau kita kirimkan orang itu ke kedutaannya untuk minta perlindungan kepada kedutaannya yang notabene yang harus melindungi warga negaranya,” kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Setyo Budiwardoyo, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Jimbaran, Badung, Bali, Senin (24/6).
ADVERTISEMENT