Turki Kembali Penjarakan Puluhan Jurnalis yang Diduga Terlibat Kudeta

9 Maret 2018 10:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Istanbul kini. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Istanbul kini. (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengadilan Turki memvonis penjara 25 jurnalis atas tuduhan terlibat dalam kudeta militer di Istanbul dan Ankara pada 2016 lalu. Dalam dua tahun terakhir sudah ratusan jurnalis yang dipenjara atas tuduhan yang sama, memicu kecaman dari lembaga internasional.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters yang mengutip media Anadolu, vonis dijatuhkan pada Kamis (8/5) salah satunya untuk jurnalis senior Murat Aksoy yang dihukum 25 bulan penjara atas dakwaan membantu organisasi teroris dalam kudeta, namun bukan anggotanya. Dakwaan yang sama dijatuhkan untuk kolumnis dan penyanyi pop Atilla Tas yang divonis 37 tahun.
Atilla dalam pernyataannya mengaku tidak bersalah dan menuding vonis dijatuhkan karena dia kerap mengkritik pemerintah.
"Saya selalu mengatakan, saya percaya sistem pengadilan. Saya hanya berbeda pendapat, tidak ada yang lain. Jika perbedaan pendapat sebuah kejahatan di negara ini, berarti saya telah bersalah," kata dia dikutip CNNTurk.
Sebanyak 11 wartawan lainnya divonis enam tahun penjara karena tergabung dalam organisasi teroris. Sementara 12 lainnya dihukum tujuh tahun enam bulan atas tuduhan yang sama.
ADVERTISEMENT
Organisasi teroris yang dimaksud adalah kelompok Fethullah Gulen. Para jurnalis ini kebanyakan bekerja untuk media yang telah ditutup pemerintah Recep Tayyip Erdogan karena diduga membawa agenda Gulen.
Erdogan berjanji akan memberantas organisasi Gulen (Foto: Kayhan Ozer/Presidential Palace/Handout)
zoom-in-whitePerbesar
Erdogan berjanji akan memberantas organisasi Gulen (Foto: Kayhan Ozer/Presidential Palace/Handout)
Gulen, ulama yang kini tinggal di pengasingan di Amerika Serikat, membantah terlibat dalam kudeta militer yang menewaskan 250 orang tersebut. Kudeta itu berhasil digagalkan dan Erdogan bersumpah akan memberantas orang-orang Gulen.
Sejak kudeta itu, lebih dari 50 ribu orang dipenjara dan 150 ribu dipecat dari kantor-kantor pemerintahan karena diduga terlibat Gulen. Di antaranya terdapat ratusan jurnalis. Menurut data Stockholm Center for Freedom, sejak Januari tahun ini sebanyak 245 jurnalis dipenjara di Turki.
Februari lalu, Turki menjatuhkan vonis penjara seumur hidup bagi enam jurnalis atas dakwaan yang sama.
ADVERTISEMENT
Langkah pemerintah Erdogan ini menuai banyak kritikan dari lembaga kebebasan pers dan HAM. Mereka mengatakan, Erdogan menggunakan alasan memberantas pemberontak untuk memberangus suara-suara oposisi.