Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Tutupi Pelecehan, Uskup Australia Divonis 1 Tahun Tahanan Rumah
3 Juli 2018 10:30 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Uskup Australia divonis satu tahun tahanan rumah karena menutupi kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang pastur. Kasus kali ini adalah babak baru penyelidikan pelecehan seksual oleh pastur Australia yang memakan korban ribuan anak.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, vonis terhadap Philip Wilson, 67, dijatuhkan pengadilan kota Newcastle, New South Wales, pada Selasa (3/7). Pemuka agama Katolik paling senior yang pernah divonis atas kasus pelecehan ini akan diadili lagi bulan depan untuk menentukan di rumah mana dia akan ditahan.
Wilson didakwa pada Mei lalu karena menutupi sebuah pelanggaran berat. Ancaman hukuman terhadap Wilson kala itu adalah maksimal dua tahun. Menimbang penyakit Alzheimer yang diderita Wilson, hakim menjatuhkan vonis tahanan rumah.
Sehari setelah dinyatakan bersalah, Wilson mundur dari keuskupan.
Dia dituduh menutupi pelecehan yang dilakukan oleh pastur James Fletcher pada 1976 di keuskupan New South Wales. Fletcher, yang dinyatakan bersalah pada 2004 atas sembilan dakwaan pelecehan seksual anak, meninggal dunia pada 2006 di penjara akibat stroke.
ADVERTISEMENT
Dalam pembelaannya, pengacara Wilson mengatakan kliennya tidak tahu Fletcher melakukan pelecehan seksual. Namun bukti-bukti menunjukkan bahwa seseorang telah memberitahukan tindakan tersebut, dan Wilson tidak melaporkannya ke polisi.
Kasus ini adalah babak baru dari penyelidikan selama lima tahun atas tuduhan pelecehan anak oleh para pemuka Katolik di Australia. Hasil penyelidikan menunjukkan, tujuh persen dari pastur Katolik di negara itu telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak.
Hampir 1.100 orang telah melaporkan kejahatan seksual yang dilakukan gereja di Australia dalam 35 tahun terakhir, seperti dikutip Reuters.