Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
UGM Respons Tuntutan DO Pelaku Pemerkosaan dengan Bentuk Tim Etik
12 November 2018 17:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB

ADVERTISEMENT
Desakan agar oknum mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) di drop out ( DO) lantaran telah melakukan tindakan asusila kepada rekannya saat KKN di Pulau Seram, Maluku pertengahan 2017, terus bergulir.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Paripurna Poerwoko Sudarga mengatakan, UGM akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim etik. Nantinya, tim etik akan memberikan rekomendasi kepada UGM untuk mengambil keputusan.
“Yang pertama UGM melihat kasus ini menyangkut ranah etika dan yang kedua tidak menutup kemungkinan kasus inujuga akan melebar ke ranah hukum. Akan tetapi yang menjadi konsen saat ini adalah melindungi korban menjaga suasana psikologis korban melihat dengan mendatangkan ahli-ahli yang terbaik,” kata Poerwoko usai menerima kunjungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tentang kasus ini, Senin (12/11).
Poerwoko menjelaskan, UGM sebenarnya telah membentuk tim investigasi independen ketika kasus ini terjadi. Diharapkan, hasil penyelidikan dari tim investigasi baik itu fakta-fakta yang terjadi hingga kondisi psikologis menjadi masukan bagi tim etik.
ADVERTISEMENT
“Tim investigasi berdiri sendiri kemudian akan menghasilkan hasil penyelidikannya yang akan menjadi input untuk tim etik,” bebernya.

Untuk itu, ketika tututan agar pelaku di-DO menyeruak, UGM belum bisa mengambil keputusan. Setiap keputusan harus melalui proses terlebih dahulu dan melalui pertimbangan yang matang karena menyangkut dengan lembaga pendidikan.
“UGM memiliki dewan kehormatan. Kita baru memikirkan apakah kita langsung bawa ke Dewan Kehirmatan atau bentuk Tim Etik dulu. (Berapa lama) Kami tidak bisa menentukan tapi secepat mungkin,” pungkasnya.
Sementara itu, Rektor UGM Panut Mulyono mengatakan, tim etik akan diisi oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas dibidang tersebut. Lantaran kasus ini mahasiswa yang bersangkutan berasal dari dua fakultas yang berbeda maka tim etik akan dibentuk oleh rektor. Sebagai rektor, ia tidak bisa serta merta mengambil keputusan sendiri tanpa dasar karena dikhawatirkan justru bisa tidak memenuhi keadilan.
ADVERTISEMENT