Unggah Foto Hoax Bunuh Diri, Remaja di Parepare Diciduk Polisi

27 Desember 2017 15:57 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses reka ulang  (Foto: Dok. AKBP Pria Budi)
zoom-in-whitePerbesar
Proses reka ulang (Foto: Dok. AKBP Pria Budi)
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda berinisial RS di Parepare, Sulawesi Selatan, mengunggah foto dirinya seolah-olah bunuh diri di salah satu grup Facebook Parepare, Selasa (26/12). Alih-alih ingin apa yang dillakukannya menjad viral, ia malah harus berurusan dengan polisi.
ADVERTISEMENT
Dalam unggahannya, RS mengondisikan dirinya seolah-olah dalam posisi menggantung dirinya dengan sarung di sebuah rumah. Untuk memberi kesan dramatis, RS menambahkan tulisan “telah berpulang ke rahmatullah adek kita I (inisial, RS). Ditemukan gantung diri didalam rumah, saat rumah sepi. Dini hari kejadiannya”. RS tidak menyangka kalau unggahannya menjadi viral.
Aksi RS ini kemudian langsung mendapatkan respons dari warga sekitar. Bahkan ada salah satu warga yang melapor ke Polres Parepare terkait adanya laporan bunuh diri.
RS diperiksa Polisi (Foto: Dok. AKBP Pria Budi)
zoom-in-whitePerbesar
RS diperiksa Polisi (Foto: Dok. AKBP Pria Budi)
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, membenarkan kejadian tersebut. Ia juga menjelaskan kalau Polres Parepare memiliki akun sosial media yang digunakan untuk berinteraksi dengan masyarakat. Nah, dari situ ia mengetahui apa yang dilakukan RS.
“Personel kami segera cek dan mencari tau TKP-nya. Ternyata informasi tersebut hoax (tidak ada kejadian bunuh diri). Hanya remaja yang main-main. Segera kita amankan untuk diberi pembinaan,” ujar AKBP Pria Budi kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (27/12).
ADVERTISEMENT
Tak lama kemudian RS diamankan ke Polres Pare-pare untuk dimintai keterangan. Apa yang dilakukan RS ini dianggap menyalahi aturan terkait kabar bohong yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami berikan hukuman wajib lapor,” ungkapnya.
Pria mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, seperti Facebook. Karena menurutnya, penyebaran informasi sangat cepat dan dari unggahan tersebut dapat menyebabkan beragam penafsiran di masyarakat.
Selain mendapat hukuman wajib lapor, RS juga diminta untuk meminta maaf kepada pengguna media sosial, khusunya di Facebook.
RS pelaku unggahan Hoax (Foto:  Dok. AKBP Pria Budi)
zoom-in-whitePerbesar
RS pelaku unggahan Hoax (Foto: Dok. AKBP Pria Budi)
Akhirnya RS pun meminta maaf.
“Saya Atas nama RS Warga Lumpue Meminta maaf kepada pengguna media sosial terutama kepada pengguna Facebook yang ada di Indonesia terlebih Khusus kepada warga kota Parepare, karena saya telah memposting berita bohong (Hoax) mengenai adanya saya bunuh diri atau gantung diri di samping SMKN 1 Parepare, dan saya nyatakan dan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar dan bohong,” tulis RS.
ADVERTISEMENT