Uni Eropa: Pembunuhan Jamal Khashoggi Melanggar Konvensi Wina

21 Oktober 2018 9:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jamal Khashoggi. (Foto: Instagram/@jkhashoggi)
zoom-in-whitePerbesar
Jamal Khashoggi. (Foto: Instagram/@jkhashoggi)
ADVERTISEMENT
Pembunuhan jurnalis berkebangsaan Arab Saudi Jamal Khashoggi termasuk pelanggaran atas Konvensi Wina tahun 1963 tentang Hubungan Konsuler, khususnya Pasal 55.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan High Representative (Perwakilan Tinggi) atas nama Uni Eropa melalui siaran pers yang diterima kumparan Den Haag, Sabtu malam waktu setempat atau Minggu (21/10).
Berikut ini pernyataan Perwakilan Tinggi selengkapnya mengenai perkembangan terakhir kasus jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi:
Setelah hampir tiga minggu, fakta-fakta akhirnya muncul, membenarkan bahwa jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi, dibunuh di Konsulat Jenderal Kerajaan Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018.
Uni Eropa menyampaikan belasungkawa sangat mendalam kepada keluarga dan teman-temannya dan memberi penghormatan kepada almarhum jurnalis yang dihormati ini, di mana untuk pekerjaannya banyak berhubungan langsung dengan lembaga dan organisasi Eropa.
Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap kebebasan pers dan perlindungan jurnalis di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
Situasi yang muncul dari kematian Jamal Khashoggi sangat mengusik, termasuk pelanggaran yang mengejutkan atas Konvensi Wina tahun 1963 tentang Hubungan Konsuler dan khususnya Pasal 55.
Oleh karena itu Uni Eropa, seperti para mitranya, menekankan perlunya investigasi menyeluruh, kredibel, dan transparan, memberi kejelasan mengenai pembunuhan tersebut dan memastikan pertanggungjawaban penuh dari semua pihak yang bertanggung jawab atasnya.
Almarhum Jamal Khashoggi, keluarga dan teman-temannya berhak mendapatkan keadilan.