Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketiga tersangka yaitu Eka Safitra selaku jaksa Kejari Yogyakarta dan anggota TP4D; Satriawan Sulaksono selaku jaksa Kejari Surakarta; dan Gabriella Yuan Ana selaku Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram).
kumparan pun menelusuri proyek yang dimaksud. Ternyata ada tiga titik dalam proyek tersebut meliputi Jalan Celeban, Jalan Babaran, dan Jalan Soepomo. Dari ketiganya baru dua jalan yang digarap, yaitu Jalan Celeban dan Jalan Babaran. Kini pengerjaan proyek tersebut berhenti.
Di Jalan Babaran proyek tersebut digarap di jalan sepanjang 1 km. Kini, di lokasi sudah terdapat tiga galian sedalam 2,5 meter dengan ukuran lebar 2 meter dan panjang 3 meter. Proyek tersebut menutup separuh badan jalan hingga membuat kendaraan harus bergantian melintas.
Ketua Kampung Celeban, Sundarto (63), menjelaskan proyek di Jalan Babaran dimulai sejak 6 Agustus lalu. Namun, sejak kemarin sore alat berat yang ada di lokasi proyek telah dipindah.
ADVERTISEMENT
"Mulai proyek tanggal 6 Agustus. Kemarin alat berat sudah dibawa. Pekerjanya terakhir ada kemarin, sekarang sudah enggak ada," ujar Sundarto di lokasi.
Menghilangnya pekerja proyek otomatis membuat para warga khawatir proyek ini akan mangkrak. Apalagi jelang musim hujan, dikhawatirkan air Kali Mambu yang berada di dekatnya meluap dan membuat banjir.
"Kali Mambu ini kan sering enggak muat ini dibuat sodetan dibuang ke Kali Gadjah Wong. Kalau hujan meluap," kata Sundarto.
Selain itu, tak tuntasnya proyek ini bisa mengganggu aktivitas warga. Tak hanya material di badan jalan, warga khawatir jalan di sekitar galian bisa amblas.
"Harus diselesaikan proyeknya. Apalagi yang punya usaha soto, apa itu kan malah rugi itu. Sejak tanggal 6 sampai sekarang. Kalau satu harinya 500 mangkok kali lima belas hari berapa itu," ujarnya.
ADVERTISEMENT