Ustaz Fahmi Salim Minta Menag Coret Namanya dari Daftar 200 Penceramah

20 Mei 2018 15:49 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ustaz Fahmi Salim (Foto: Instagram/@fahmisalimz)
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Fahmi Salim (Foto: Instagram/@fahmisalimz)
ADVERTISEMENT
Daftar 200 nama penceramah yang direkomendasikan pemerintah menuai protes luas. Salah satu ustaz yang masuk daftar tersebut, Ustaz Fahmi Salim, meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mencoret namanya dari daftar.
ADVERTISEMENT
"Intinya dengan berat hati saya tegaskan, saya meminta Saudara Menteri Agama RI untuk mencabut nama saya dari daftar tersebut," ucap Fahmi kepada kumparan, Minggu (20/5).
Master bidang tafsir dari Universitas al-Azhar Kairo itu, menyebut daftar nama itu berpotensi menimbulkan syak wasangka dan distrust di antara para mubalig dan dai, serta perpecahan di tengah umat.
Fahmi menolak dikait-kaitkan dengan 200 penceramah rekomendasi pemerintah. Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah itu mengaku tak membutuhkan formalitas dari pihak mana pun.
"Karena saya sadar sesadar-sadarnya bahwa dakwah adalah amanah yang besar dan tanggung jawab di hadapan Allah dan ummat," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Saya telah terima dengan ikhlas pencoretan nama saya dari daftar pengisi tausiyah Ramadhan di masjid lembaga tinggi negara setingkat kementerian tahun lalu 2017, dan bahkan dicoret pula dari pengisi kajian rutin tiap bulan," imbuh Fahmi.
Ustaz Fahmi Salim (Foto: Instagram/@fahmisalimz)
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Fahmi Salim (Foto: Instagram/@fahmisalimz)
Meski begitu, dia menegaskan bahwa sebagai dai dia memiliki kecintaan pada NKRI yang tak perlu dipamerkan dan punya idealisme dalam berdakwah yang tak bisa diatur atau dibeli oleh siapapun dengan harga dunia berapapun.
"Silakan simak isi khutbah, ceramah, dan tausiyah kajian saya, wawancara di media online dan cetak, bahkan di seminar atau konferensi yang saya ikuti," pungkasnya.
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)