Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Video Bocah SD Mengaku Dianiaya Ibunya Heboh di Facebook
17 Januari 2018 9:24 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Seorang ibu diduga menganiaya anak lelakinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Akibatnya, di sekujur tubuh anak tersebut terdapat luka memar berwarna merah dan hitam. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), sebuah LSM yang concern soal anak, sedang mendalami kasus ini.
ADVERTISEMENT
Dugaan penganiayaan itu terungkap dari video yang diunggah akun media sosial Facebook bernama 'Berita Terkini' pada Minggu (14/1) yang kemudian menjadi viral.
Dari video berdurasi 2 menit 11 detik itu, terlihat seorang anak berseragam SD sedang ditanya oleh seseorang yang diduga gurunya mengenai luka-luka yang ada di wajahnya. Kemudian anak tersebut mengaku dipukul, disiram, dan dicubit oleh ibunya.
Setelah melihat wajah anak itu memar, seorang guru menyuruh bocah tersebut membuka baju dan celana. Tampak terlihat bekas luka berwarna hitam dan merah di bagian badan dan kaki bocah malang tersebut.
Dalam video itu, bocah tersebut tidak menyebutkan alasan ibunya menganiaya dirinya.
"Itu tangan disiram kapan?" tanya seorang lelaki yang diduga gurunya.
ADVERTISEMENT
"Kemarin-kemarin," jawab anak itu.
"Astagfirullahaladzim. Ini dipukul sama siapa?" tanya seorang guru bersuara perempuan.
"Sama Bunda," jawab anak itu lagi.
"Semuanya, setiap hari kamu dipukul?" tanya guru lelaki.
Bocah itu hanya bisa mengangguk-ngangguk, membenarkan pertanyaan sang guru. Sampai saat ini belum diketahui secara pasti, baik tempat kejadian maupun identitas anak tersebut.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait ketika dikonfirmasi kumparan (kumparan.com) mengaku telah menerima laporan tentang kasus itu.
"Kita belum mendapat perkembangan mengenai kasus anak itu, namun laporan mengenai kejadian itu sudah ada lewat email, tapi setelah dikonfirmasi kepada pelapor tidak diketemukan kejelasan. Ini masih kita dalami, masih kita kejar," kata Arist, Rabu (17/1).
ADVERTISEMENT