Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Video Eksperimen: Benarkah Bihun Terbakar Berbahaya?
2 Agustus 2017 20:52 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Video bihun dibakar hingga menimbulkan nyala api viral di media sosial. Dalam video itu terlihat bihun yang tadinya berwarna putih langsung hangus terbakar.
ADVERTISEMENT
Selain terbakar, bihun tersebut juga sulit dipotong. Perlu gunting untuk bisa mematahkan bihun tersebut.
kumparan melakukan eksperimen membakar bihun. Ada 4 merek bihun yang berbeda.
Bihun pertama merek A dengan komposisi: Beras.
Bihun kedua merek B dengan komposisi: Pati jangung (60,75%) air, pengemulsi natrium polifosfat, pengental natrium karboksimetil selulosa.
Bihun ketiga merek C dengan komposisi: Tepung pati jagung, tepung tapioka, pengental, penstabil.
Bihun keempat merek D dengan komposisi: Pati jagung dan air.
Namun dari keempat bihun itu tidak ada merek bihun seperti di video yang viral. kumparan sudah mencari bihun seperti yang ada di video itu di supermarket dan pasar tradisional di daerah Pasar Minggu, namun tidak ada. Salah satu penjual di Pasar Minggu mengatakan bihun merek tersebut sudah ditarik dari pasaran.
ADVERTISEMENT
Hasil eksperimen memperlihatkan bihun A lebih mudah terbakar dan membuat nyala api yang cukup besar. Sedangkan tiga bihun lainnya (B, C, D) juga bisa terbakar namun tidak menghasilkan nyala api yang besar.
Kesimpulan: Dari 4 sampel, semua bihun memang mudah terbakar dengan nyala api yang berbeda.
Hal ini sesuai dengan penjelasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dalam website resminya. BPOM mengatakan produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon) serta mengandung lemak atau minyak dengan kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori, seperti kerupuk, krekers, dan makanan ringan lainnya pasti akan terbakar atau menyala jika disulut dengan api.
Produk pangan yang terbakar atau menyala tersebut tidak dapat membuktikan adanya kandungan plastik atau lilin di dalam produk pangan. Bahwa untuk membuktikan adanya kandungan plastik atau lilin diperlukan pengujian lebih lanjut di laboratorium. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat.
ADVERTISEMENT
Jadi, jangan cepat percaya informasi di media sosial sebelum ada temuan hasil laboratorium yang lebih komprehensif. Waspada boleh saja, tapi tidak berlebihan.