Video Porno Anak Dipesan 2 WNA Dengan Imbalan Rp 31 Juta

8 Januari 2018 10:20 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengungkapan kasus video porno anak (Foto: Iqbal Tawakkal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengungkapan kasus video porno anak (Foto: Iqbal Tawakkal/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus pembuatan video porno yang melibatkan anak di bawah umur telah terungkap. Polda Jawa Barat meringkus enam orang pelaku yang memproduksi video tersebut. Hasil penyelidikan sementara, video tersebut diduga dibuat berdasarkan pesanan dari warga negara Kanada dan Rusia.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil pemeriksaan awal, pemesan berinisial R dari Rusia dan N dari Kanada," ujar Kapolda Jawa Barat, Irje Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jawa Barat, Senin (8/1).
Agung menyebutkan, para pelaku mendapatkan pesanan dari warga negara asing tersebut setelah berkomunikasi via media sosial. Setelah mendapatkan pesanan tersebut, para pelaku langsung mencari korban anak di bawah umur untuk dieksploitasi sebagai pemeran di video tersebut.
"Tersangka FA itu setelah menerima order di medsos dia mencari orang yang dapat membantu melakukan hal itu, ketemu lah dia dengan perempuan berinisial CC. CC ini kemudian mencari orang yang memiliki anak," jelas Agung.
Pengungkapan kasus video porno anak (Foto: Iqbal Tawakkal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengungkapan kasus video porno anak (Foto: Iqbal Tawakkal/kumparan)
Hingga saat ini, motif pelaku melakukan hal tersebut adalah ekonomi. "Motifnya bisnis," kata Agung.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka diberi bayaran sebanyak Rp 31 juta untuk 2 video dan satu foto. Sejauh ini, para pelaku berkomunikasi dengan dua warga negara asing tersebut menggunakan aplikasi pesan singkat Telegram.
Pengungkapan kasus video porno anak (Foto: Iqbal Tawakkal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengungkapan kasus video porno anak (Foto: Iqbal Tawakkal/kumparan)
"Mereka tergabung dalam grup di Telegram," katanya.
Pengambilan gambar dari 2 video dan foto tersebut dilakukan di dua hotel di Kota Bandung. Adegan tersebut diambil sekitar bulan Mei hingga Agustus 2017.
Sampai saat ini, polisi masih mencari pelaku penyebar video tersebut ke media sosial.
"Kalau membuat videonya sekitar Mei dan Agustus. Bulan April pertama kali membuat, tapi tak beredar karena foto saja. Baru yang beredar itu (2 video) menjelang tahun baru, yang menyebarkan pertama kali di medsos belum tahu siapa," ucap Agung.
ADVERTISEMENT