news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Vinyl Metallica Jokowi Hadiah dari PM Denmark Dirampas oleh Negara

20 Februari 2018 15:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi diberikan album Metallica oleh PM Denmark (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi diberikan album Metallica oleh PM Denmark (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pada bulan November lalu, Presiden Joko Widodo menerima hadiah dari Perdana Menteri Denmark, Lars Løkke Rasmussen. Hadiah itu berupa piringan hitam atau vinyl album Master of Puppets milik Metallica.
ADVERTISEMENT
Vinyl Metallica itu dilaporkan Jokowi ke Direktorat Gratifikasi KPK pada awal Desember 2017 lalu. Setelah melalui proses telaah, KPK kemudian menyatakan bahwa vinyl tersebut dirampas untuk negara.
"Yang piringan hitam Jokowi sudah kami tetapkan jadi milik negara," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Selasa (20/2).
Namun menurut Giri, vinyl Metallica itu kemudian ditebus dengan diganti uang oleh Jokowi. Giri mengakui bahwa hal tersebut memang diperbolehkan dan ada aturan mengenai hal tersebut. "Beliau (Jokowi) mau mengganti dengan uang," ujar Giri.
"Kami punya aturan bahwa pelapor kalau ingin memiliki barang yang dilaporkan bisa mengganti dalam bentuk uang," imbuh dia.
Giri menyebut bahwa pihaknya akan menawarkan barang yang dinyatakan dirampas negara kepada pelapor gratifikasi terlebih dahulu. Sehingga nantinya barang tersebut tidak perlu melalui proses lelang.
ADVERTISEMENT
"Atau pelapor menyampaikan keinginannya setelah harganya ditentukan KPK," kata Giri.
Ini adalah kali kedua Jokowi mendapatkan barang dari Metallica. Sebelumnya ia juga pernah menerima gitar bass yang kemudian dilaporkannya ke KPK. Gitar itu sudah dinyatakan dirampas untuk negara.