Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Hampir 2 tahun sudah kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, terjadi. Tapi sejak 11 April 2017 di mana peristiwa itu terjadi, belum ada perkembangan berarti terkait pengungkapan kasus ini.
ADVERTISEMENT
Menandai lamanya pengungkapan perkara tersebut, Wadah Pegawai KPK akan menggelar peringatan 2 tahun penyerangan terhadap Novel pada Kamis (11/4).
"Minggu depan atau tepatnya tanggal 11 April 2019, KPK akan memperingati teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang menyebabkan matanya hampir buta namun pelakunya belum tertangkap," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya, Kamis (4/4).
Dalam peringatan itu, akan ada Panggung Rakyat Antikorupsi dengan kegiatan, antara lain deklarasi antiteror terhadap KPK, sarasehan budaya oleh Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun, dan konser musik antikorupsi.
Untuk memeriahkan acara, Yudi menyebut WP KPK telah menyebar hampir 1.000 undangan yang terdiri dari mantan pimpinan, mantan pegawai KPK yang saat ini bekerja di BPK, BPKP, Kementerian Keuangan, Kepolisian, Kejaksaan, LPSK, dan OJK.
ADVERTISEMENT
"WP KPK menyebar 1.000 undangan kepada tokoh nasional, organisasi-organisasi yang pro pemberantasan korupsi lainnya untuk mendeklarasikan setop teror kepada pegawai dan pimpinan KPK," ucap Yudi.
Yudi menegaskan, acara tersebut dimaksudkan agar dalang penyerangan terhadap Novel dan pimpinan KPK segera dapat ditangkap. Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), kata Yudi, masih menjadi hal utama yang akan digaungkan dalam acara tersebut.
Hal itu dilakukan semata-mata untuk mencegah terjadinya kembali teror yang merupakan upaya pelemahan terhadap KPK.
"Sekaligus meminta agar kasus-kasus teror kepada pimpinan dan pegawai KPK harus diungkap dengan meminta dibentuknya TGPF independen langsung di bawah Presiden," kata Yudi.
"Sehingga peringatan ini sekaligus momentum bahwa persoalan kejahatan kemanusiaan kepada penegak hukum harus dituntaskan sekaligus simbol bahwa rakyat Indonesia bersatu melawan korupsi," tutupnya.
ADVERTISEMENT