Wakapolri: Rutan Mako Brimob Overload, Tanggung Jawab di Kemenkumham

10 Mei 2018 13:47 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menegaskan Rutan Mako Brimob yang sempat dikuasai oleh napi teroris bukan milik Polri. Ia menyebutkan, rutan tersebut adalah rutan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Permasyarakatan.
ADVERTISEMENT
"Saya luruskan dulu, bahwa rutan di Kompleks Brimob itu adalah rutan negara cabang Salemba. Jadi yang bertanggung jawab adalah Kemenkumham melalui Ditjen Lapas, jadi bukan rutan anggota Polri, rutan biasa," ungkap Syafruddin di Istana Bogor, Kamis (10/5).
Ia menyebutkan, rutan tersebut sudah ditetapkan sebagai rutan umum sejak tahun 2006 silam. Untuk itu, Syafruddin menegaskan masalah rusuh di rutan tersebut diselesaikan secara komprehensif antara Kemenkumham, Dirjen Permasyarakatan, dan Polri.
"Karena mau tidak mau, karena ini ada di dalam Kompleks Brimob ya pengamanannya tentu dari pihak Brimob sebagai bantuan kepada Kemenkumham," ucap Syafruddin.
Terkait hal tersebut, Syafruddin mengungkapkan sebenarnya sudah ada koordinasi secara seksama yang dilakukan oleh Polri beberapa bulan silam. Koordinasi tersebut dilakukan untuk membahas kondisi rutan yang kurang kondusif.
ADVERTISEMENT
"Karena memang ini kondisinya sudah sangat overload, seperti rutan lainnya," pungkasnya.
Sekitar 156 napi terorisme memberontak, merusak sel, merebut senjata dan menyerang petugas hingga menewaskan 5 anggota Polri dan 1 napi terorisme. Setelah lebih dari 40 jam, 145 napi menyerahkan diri secara sukarela, sementara 10 lainnya baru menyerah setelah digempur.