Walhi Tentang Pembangunan Pariwisata Danau Toba Jika Rusak Hutan

6 Oktober 2017 10:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian PUPR dukung Pariwisata Danau Toba. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian PUPR dukung Pariwisata Danau Toba. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menentang rencana pembangunan kawasan pariwisata Danau Toba. Walhi menentang, jika ada master plan dari Badan Otoritas Danau Toba yang mengharuskan adanya pembabatan hutan lindung di sekitar kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
Direktur Walhi Sumatera Utara Dana Tarigan mengatakan, rencana pengembangan pariwisata kawasan Danau Toba sudah digalakkan sejak 2 tahun lalu. Rencananya ada ratusan hektar hutan lindung yang akan dibabat untuk kepentingan pariwisata,
"Soal rencana pinjam pakai kawasan hutan ratusan hektar untuk pembangunan kawasan pariwisata Danau Toba itu sepertinya ada. Namun kami belum lihat master plannya," kata Dana kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (6/10).
"Kami belum tahu kawasan mana yang ingin dibabat karena belum ada master plannya," sambung dia.
Namun, dimanapun kawasannya, Walhi tetap menentang jika ada pembabatan hutan meski untuk kepentingan meningkatkan pariwisata di Danau Toba. Sebab, menurut Dana, warga pun juga akan melawan jika ada rencana pembabatan hutan.
ADVERTISEMENT
"Padahal semua hutan di seputaran danau toba adalah hutan ulayat. Jadi pasti masyarakat adat setempat resisten kalau pemerintah berani meminjam-pakaikan nantinya," bebernya.
"Membangun pariwisata silahkan saja. Tapi jangan menyingkirkan masyarakat lokal hanya untuk angin surga pembangunan," imbuh dia.
Hutan Ulayat adalah bidang tanah yang di atasnya terdapat hak ulayat dari suatu masyarakat hukum adat tertentu. Hak ulayat adalah kewenangan, yang menurut hukum adat, dimiliki oleh masyarakat hukum adat atas wilayah tertentu yang merupakan lingkungan warganya, di mana kewenangan ini memperbolehkan masyarakat untuk mengambil manfaat dari sumber daya alam, termasuk tanah, dalam wilayah tersebut bagi kelangsungan hidupnya.
Jadi, menurut Walhi, akan ada penentangan yang masif apabila pemerintah nantinya akan meminjam-pakaikan hutan di Danau Toba untuk kepentingan pariwisata sekalipun.
ADVERTISEMENT
"Kita pasti tolak kalau sampai ada alih fungsi kawasan hutan. Karena pasti merusak ekologi," tutupnya.