Wanita Thailand Pembawa 1,15 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Semarang

3 Juli 2018 16:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Narkoba (Foto: Steve PB/pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Narkoba (Foto: Steve PB/pixabay)
ADVERTISEMENT
Seorang wanita warga negara Thailand bernama Walaiwan Boonyiam (22) ditangkap petugas bea dan cukai Bandara Ahmad Yani, Semarang. Penangkapan dilakukan lantaran WN Thailand tersebut kedapatan membawa sabu-sabu sekitar 1,15 kg.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang, Tjertja Karja Adil, mengatakan pelaku ditangkap di Bandara Ahmad Yani pada Minggu (1/7). Saat itu Walaiwan turun dari pesawat Silk Air rute Singapura-Semarang.
"Sabu disembunyikan di dalam tas punggung yang dibawa tersangka," kata Tjertja di Semarang, Selasa (3/7) seperti dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan penangkapan bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik pelaku usai turun dari pesawat. Petugas kemudian sempat menanyai pelaku serta memeriksa barang bawaannya.
"Sempat ada kendala karena pelaku tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris," katanya.
Dari hasil pemeriksaan tas pelaku, petugas mendapati bungkusan plastik berisi kristal bening. Setelah dicek kristal tersebut positif mengandung methamphetamine (sabu-sabu).
ADVERTISEMENT
Pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Tri Agus Heru menyatakan pelaku yang berprofesi sebagai penyanyi tersebut merupakan kurir narkoba.
"Dari pemeriksaan, pelaku di bayar 1.500 Dolar AS untuk mengirim sabu ke Semarang," ungkap Tri.
Menurut dia, pelaku rencananya diminta untuk menginap di salah satu hotel di Semarang untuk menyerahkan kiriman sabu-sabu tersebut. BNN saat ini masih mengembangkan penyidikan kasus pengiriman narkoba tersebut.