Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Wapres AS Serukan Pembebasan Dua Jurnalis Reuters di Myanmar
5 September 2018 11:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence menyerukan pembebasan dua jurnalis Reuters yang dipenjara di Myanmar. Keduanya divonis tujuh tahun karena memberitakan soal pembantaian Rohingya di Rakhine.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, Pence adalah pejabat tertinggi AS yang menyerukan pembebasan Wa Lone, 32, dan Kyaw Soe Oo, 28, yang divonis penjara pada Senin (3/9). Keduanya dinyatakan bersalah karena menerima dokumen rahasia negara dari seorang polisi yang menjebak mereka pada 12 Desember lalu.
"Wa Lone dan Kyaw Soe Oo haris dipuji -bukan dipenjara- atas pekerjaan mereka mengungkap pelanggaran ham dan pembunuhan massal. Kebebasan beragama dan kebebasan pers adalah hal penting untuk demokrasi yang kuat," tulis Pence di laman Twitternya, Selasa (4/9).
ADVERTISEMENT
"Sangat terganggu dengan keputusan pengadilan Burma memvonis dua jurnalis Reuters 7 tahun penjara karena melakukan tugas melaporkan kejahatan yang dilakukan terhadap Rohingya," tulis Pence lagi.
Dari pemerintah AS , hal yang sama disampaikan Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley yang mengatakan negaranya akan sangat vokal kepada nasib dua jurnalis ini. Menurut Haley, keduanya "dipenjara karena memberitakan yang sebenarnya."
Vonis atas keduanya juga menuai kecaman dari negara-negara Barat lainnya. Pemenjaraan jurnalis ini menjadi bukti Myanmar tidak sepenuhnya memeluk demokrasi yang menjunjung kebebasan pers usai reformasi dari pemerintahan junta pada 2016 lalu.