Warga Serang Tolak dan Usir Sekte Kerajaan Ubur-ubur

14 Agustus 2018 11:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mediasi antara MUI Kota Serang dengan Kerajaan Ubur-ubur. (Foto: Dok. MUI Kota Serang, Banten)
zoom-in-whitePerbesar
Mediasi antara MUI Kota Serang dengan Kerajaan Ubur-ubur. (Foto: Dok. MUI Kota Serang, Banten)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terbongkarnya Sekte Kerajaan Ubur-ubur menggegerkan warga Kota Serang, Banten. Sekte Kerajaan Ubur-ubur dianggap sesat, warga ramai-ramai menolak kehadiran sekte tersebut.
ADVERTISEMENT
"Aparat atau pemerintah di tingkat kelurahan/kecamatan/kota untuk dapat mengambil tindakan tegas," demikian kalimat yang tertulis dalam sebuah surat bernomor 007/RT 01/07TISVII/2018, perihal 'pengusiran dan pembubaran pengikut ajaran sesat' yang diterima kumparan, Selasa (14/8).
Dalam surat yang dibuat pada 30 Juli 2018 itu telah ditandatangani oleh lebih dari 29 warga dari Lingkungan Tower Indah Sayabulu RT 02 RW 07, Kelurahan Serang. Ada lima poin dalam surat yang telah disepakati warga terkait adanya Sekte Ubur-ubur tersebut.
Surat penolakan warga terkait adanya kegiatan Sekte Kerajaan Ubur-ubur di Serang, Banten. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat penolakan warga terkait adanya kegiatan Sekte Kerajaan Ubur-ubur di Serang, Banten. (Foto: Dok. Istimewa)
Berikut isi poin penolakan di surat tersebut.
1. Mengutuk segala bentuk ajaran sesat yang tidak sesuai dengan Aqidah & Syariat agama Islam.
2. Mengutuk segala bentuk ujaran kebencian dan penistaan agama di lingkungan kami.
3. Meminta pelaku (Rudi dkk) beserta anggota pengikutnya untuk segera angkat kaki dari lingkungan kami karena telah mengganggu kondusifitas warga.
ADVERTISEMENT
4. Mendesak aparat dan pemerintah kelurahan/kecamatan/kota untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku (Rudi dkk) dan anggota pengikutnya. Dan menindak oknum aparat yang melindunginya
5. Mengancam akan melakukan tindakan massal (Berkoordinasi MUI, GNPF MUI, dan FPI Kota Serang) apabila tidak segera ditindak lanjuti oleh aparat da pihak terkait.
Ilustrasi dukun. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dukun. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang bahkan menilai ajaran Kerajaan Ubur-ubur tidak sesuai dengan ajaran islam.
"Kerajaan Ubur-ubur didirikan dan dibangun di sebuah rumah di Lingkungan Tower Indah Sayabulu RT 02/RW 07 sudah lengkap dengan struktur dan ajaranya, yang diduga mengajarkan aliran menyimpang sehingga membuat resah masyarakat sekitar," ujar Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tadjuddin dalam keterangan yang diterima kumparan, Senin (13/8).
ADVERTISEMENT
Tadjuddin mengungkapkan, Kerajaan Ubur-ubur mengajarkan bahwa Nabi Muhammad adalah seorang Wanita. Pemimpin Kerajaan Ubur-ubur yang bernama Aisah Tusalamah Baiduri Intan, kata dia, bahkan menegaskan bahwa alasan Hajar Aswad diciumi orang banyak karena bentuknya mirip kelamin wanita.