Wawan Selalu Pakai Masker Saat Keluar Lapas: Takut Ada yang Motret

30 Januari 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka tindak pidana pencucian uang, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, usai diperiksa oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/08/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka tindak pidana pencucian uang, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, usai diperiksa oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/08/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
ADVERTISEMENT
Narapidana kasus korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, mengaku pernah ke Hotel Grande Mercure Bandung dan Hotel Hilton Bandung di sela-sela izin berobat yang ia terima dari Kalapas.
ADVERTISEMENT
Ia pun mengakui selama berpergian keluar lapas, selalu menggunakan masker untuk menutupi wajahnya agar tidak diketahui oleh orang lain. Menurut Wawan, hal itu ia lakukan agar tak mendapat cemoohan dari masyarakat karena ia menyadari keberadaan napi di hotel bakal menyita perhatian.
"Saya khawatir yang namanya napi kan bisa jadi persoalan. Misalnya kita lagi makan restoran terbuka, terus ada yang motret, ini napi misalnya pelesiran," kata Wawan saat ditanya jaksa KPK alasannya memakai masker saat berada di Hotel Hilton Bandung. Hal itu ia sampaikan saat bersaksi di kasus suap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (30/1).
Wawan tak ingin kejadian foto viral mantan Ketua DPR Setya Novanto ketika di rest area, menimpa dirinya. Foto Setnov itu memang sempat viral karena dianggap pelisiran. Padahal Setnov yang ditahan di Lapas Sukamiskin saat itu sedang beristirahat usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hal itu menurut KPK telah sesuai dengan SOP. Sebab ada petugas KPK yang mengawal.
ADVERTISEMENT
"Iya salah itu enggak boleh di hotel itu kan enggak boleh. Ya saya enggak niat apa-apa, makanya saya selalu ditutup muka, saya takut kalau ada yang motret warga binaan plesiran kan kaya Pak Setya Novanto hanya mampir di rest area kencing jadi rame," ujar Wawan usai sidang.
Dalam dakwaan, Wawan diduga memberikan uang Rp 63,9 juta kepada Wahid untuk izin keluar masuk lapas. Tak hanya dari Wawan, Wahid juga menerima satu unit Mitsubishi Triton senilai Rp 427 juta, sepasang sepatu boot, sandal merek Kenzo, tas Louis Vitton, dan uang Rp 39,5 juta dari Fahmi serta uang Rp 71 juta dari Fuad Amin.
Penuntut umum memutarkan rekaman video Wawan saat berada di Hotel dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Bandung. (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penuntut umum memutarkan rekaman video Wawan saat berada di Hotel dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Bandung. (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
Terkait Wawan, ia disebut setidaknya dua kali menyalahgunakan izin yang didapatnya dari Wahid untuk keluar Lapas Sukamiskin. Berikut rincian izin Wawan yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Racmi Diany itu keluar lapas:
ADVERTISEMENT
5 Juli 2018
Wawan mendapat Izin Luar Biasa dengan alasan mengujungi ibunya yang sedang sakit di Serang, Banten. Wahid Husen mengetahui bahwa izin itu disalahgunakan oleh Wawan untuk menginap di Hotel Hilton Bandung selama 2 hari.
16 Juli 2018
Wahid memberikan izin keluar lapas untuk berobat ke Rumah Sakit Rosela Karawang. Namun kemudian izin tersebut untuk menginap di luar lapas. Caranya, Wawan yang dibawa dengan menggunakan mobil ambulans tidak dibawa ke rumah sakit, melainkan hanya sampai parkiran Rumah Sakit Hermina Arcamanik, Bandung.