Wiranto Akan Shutdown Media dan Medsos yang Ancam Keamanan Nasional

kumparanNEWSverified-green

comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menko Polhukam Wiranto (kiri) dan Kapolri Tito Karnavian saat melaksanakan Video Conference terkait koordinasi kesiapan akhir dalam rangka pengamanan tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2019. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Wiranto (kiri) dan Kapolri Tito Karnavian saat melaksanakan Video Conference terkait koordinasi kesiapan akhir dalam rangka pengamanan tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2019. Foto: Helmi Afandi/kumparan

Menko Polhukam Wiranto mengeluarkan ultimatum kepada pengelola akun-akun di media sosial yang mengganggu keamanan nasional. Wiranto memerintahkan Menkominfo Rudiantara untuk bertindak tegas.

"Demikian pula tindakan-tindakan hukum di medsos, saya tahu Menkominfo sudah melakukan langkah-langkah, tapi perlu langkah yang lebih tegas lagi. Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu kita shutdown, kita hentikan," tegas Wiranto dalam rapat terbatas membahas situasi pasca-pemilu di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5).

Hadir dalam rapat itu hadir Wakapolri Komjen Ari Dono, serta sejumlah pejabat lainnya dari TNI, Mendagri, Menkominfo, dan lainnya.

Wiranto menjelaskan langkah penutupan akun media sosial itu bisa dibenarkan oleh aturan hukum di Indonesia.

"Kita tutup enggak apa-apa demi keamanan nasional. Ada UU, ada hukum yang mengizinkan kita untuk melakukan itu. Sekali lagi ini demi tegaknya NKRI, demi masyarakat yang ingin damai, masyarakat mendambakan kedamaian untuk Indonesia," tutup Wiranto.

embed from external kumparan