Wiranto soal Pembatasan WNA Masuk Papua: Maaf, tapi Harus Dilakukan

4 September 2019 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Wiranto memberikan sambutan dalam Acara pembacaan ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungal Ika, di Kemenkopolhukam, Selasa (13/8). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Wiranto memberikan sambutan dalam Acara pembacaan ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungal Ika, di Kemenkopolhukam, Selasa (13/8). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah membatasi akses orang asing yang ingin masuk Papua dan Papua Barat. Menkopolhukam Wiranto menegaskan hal ini demi kepentingan bangsa.
ADVERTISEMENT
"Semua itu kan ada kepentingannya. Sekarang saya tanya apakah Anda bisa membedakan ini wisatawan atau provokator. Bisa enggak membedakan? Enggak bisa kan," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan tadi, kata dia, pemerintah mengeluarkan kebijakan ini. Orang asing yang ingin masuk ke Papua dan Papua Barat harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
"Supaya nanti tidak ada yang ikut ke sana, nimbrung ke sana, maka ada pembatasan. Bukan pelarangan, ya, pembatasan. Artinya yang masuk ke sana itu dengan syarat-syarat tertentu melalui suatu persyaratan dan skrining. Enggak bebas," ungkap Wiranto.
Ia menambahkan, apabila situasi sudah kondusif, pemerintah akan kembali membuka kesempatan orang asing masuk ke dua wilayah tersebut. Apalagi bagi mereka yang ingin berwisata.
ADVERTISEMENT
"Nanti kalau sudah kondusif, sudah damai itu, kita suruh masuk. Ayo kita ke Raja Ampat sana. Devisa masuk, bisa melihat langsung. Dulu juga nggak ada pembatasan.," ujar Wiranto.
"Ya kita minta maaflah tapi itu harus kita lakukan. Teknisnya enggak usah saya sebutkan," tutupnya.