Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Riau menangkap seorang warga negara Malaysia berinisial MS (27) di Batam. MS diduga kurir yang berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu pesanan seorang warga bernama MA (23) lewat jalur laut.
ADVERTISEMENT
“Pelaku (MS) berasal dari Malaysia akan mengantarkan barang,” kata Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol K Yani Sudarto kepada kumparan, Kamis (4/4).
Yani mengatakan, keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda. MS ditangkap di pelabuhan, dalam perjalanan menuju lokasi MA. Sementara, MA menunggu pesanan sabu dari MS di salah satu hotel di Batam.
“MA sudah menunggu di hotel dengan mempersiapkan uang Rp 1 juta," jelas Yani.
Dari tangan MS, Polisi menemukan satu ransel yang berisikan 6 bungkus sabu, 1 lembar plastik bening berisi sabu, dan 1 iPhone 8.
“Jumlahnya (berat sabu) masih kita pastikan,” ujar Yani.
Yani menduga MS terlibat jaringan internasional. Hingga saat ini MS dan MA masih menjalani pemeriksaan di Polda Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT