Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
WNI di Jerman Diimbau Menghubungi KBRI ketika Terkena Musibah
15 Agustus 2018 0:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Setelah tewasnya seorang warga Indonesia karena tenggelam di Danau Trebgast, Jerman, KBRI Berlin mengeluarkan surat edaran pada Selasa (14/8) siang waktu setempat. Surat edaran tersebut berisi himbauan terhadap warga negara Indonesia untuk menghubungi KBRI Berlin jika mengalami insiden atau musibah di Jerman.
ADVERTISEMENT
KBRI Berlin dapat dihubungi melalui alamat kantor, alamat email, dan nomor hotline perlindungan warga negara Indonesia. Ketika ada insiden atau musibah, perwakilan RI di luar negeri akan menempatkan upaya perlindungan warga negara Indonesia sebagai prioritas.
Insiden tenggelamnya seorang WNI berinisial SPDP di Danau Trebgas Badesse, Bavaria, Jerman. terjadi pada Rabu (8/8). Keterangan pers KBRI Berlin menyebut, korban terindetifikasi berinisial SPDP yang merupakan mahasiswi program S1 jurusan Biokimia di Jerman. Insiden tersebut terungkap setelah kerabat SPDP berinisial P mengabarkan kejadian itu ke KJRI Frankfrut.
"8 Agustus P dan SPDP beserta teman lainnya WN Maroko mengunjungi danau Trebgas. P pada saat itu tidak ikut berenang. Setelah 2 jam menunggu, SPDP tidak kunjung keluar dari danau," ujar keterangan KBRI Berlin yang diterima kumparan, Jumat (10/8).
ADVERTISEMENT
"Khawatir akan hal ini, P melaporkan kejadian tersebut ke petugas danau. Petugas mencoba memanggil SPDP berkali-kali melalui pengeras suara, namun tetap tidak datang," lanjut keterangan tersebut.
Setelah kejadian tersebut, kepolisian Jerman melakukan pencarian di sekitar danau. Pada 9 Agustus 2018, pukul 5 sore ditemukan sosok jenazah di sekitar danau.
"P diminta untuk mengenali jenazah tersebut, dan mengiyakan bahwa itu adalah jenazah temannya SPDP," sambung mereka.
Terkait kejadian tersebut KJRI Frankfurt telah memberi tahu orang tua korban yang berada di Indonesia. Orang tua SPDP meminta agar jenazah dapat dipulangkan ke Indonesia sesegera mungkin.
"Sesuai ketentuan di Jerman, untuk jenazah yang meninggal selain di rumah sakit atau di rumah, maka perlu dilakukan proses otopsi terlebih dahulu sebelum jenazah dikuburkan. Saat ini penanganan jenazah masih berada dalam otoritas Pemerintah Jerman," tutur mereka.
ADVERTISEMENT
"KJRI Frankfurt terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk melakukan penanganan lebih lanjut atas kasus ini," pungkas mereka.