Yudi Latif Mundur dari BPIP Diduga Terkait Kewenangan dan Anggaran

8 Juni 2018 10:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yudi Latif di KPK. (Foto: Antara/M. Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Yudi Latif di KPK. (Foto: Antara/M. Agung Rajasa)
ADVERTISEMENT
Yudi Latif mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Pemantapan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Facebook. Menurut Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Adi Prayitno, pernyataan Yudi itu puitis dan tak langsung ke inti.
ADVERTISEMENT
"Alasan mundur Yudi itu sukar ditebak. Kalimatnya puitis normatif. Tapi kita bisa meraba-raba soal alasan mundurnya itu. Misalnya soal kewenangan BPIP, anggaran, dan transformasi lembaga dari UKP ke BPIP," kata Adi Prayitno kepada kumparan, Jumat (8/6).
Meski begitu, menurut Adi pernyataan di media sosial itu memang karakter dari Yudi Latif yang tak ingin langsung ke inti. Adi memuji pengunduran diri Yudi yang tak gaduh.
"Kalimatnya tak langsung ke inti. Pasti menggunakan narasi ilmiah yang bisa dicerna, elegan, publik niat tak gaduh. Itu cara mundur yang Pancasilais," lanjut dia.
Menurut Adi, sebenarnya Yudi tak perlu pamit kepada Presiden Joko Widodo perihal pengunduran diri tersebut. Karena ia tak berkoordinasi langsung kepada Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Tapi izin mundur formalnya nanti pasti disampaikan ke Presiden," ucap Adi Prayitno.
Sebelumnya Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Antarkementerian dan Lembaga Adita Irawati menjelaskan istana baru mengetahui pengunduran diri Yudi melalui Facebook.
"Kami baru mendapat informasi dari FB (Facebook) beliau. Presiden belum menerima atau membaca surat atau bertemu Pak Yudi karena baru mendarat di Jakarta semalam dari kunjungan kerja," kata Adita Irawati kepada kumparan, Jumat (8/6).
Adita menjelaskan, Jokowi baru akan memberikan tanggapan apabila surat pengunduran diri Yudi sudah sampai di meja kerjanya. Selain itu setelah Jokowi mendengar penjelasan secara langsung dari Yudi Latif.
"Tanggapan akan segera diberikan setelah surat resmi diterima dan Presiden bertemu dengan Pak Yudi," tutur Adita.
ADVERTISEMENT