Yusril Tak Keberatan Jadi Pengacara Habil Marati: Cari Jalan Keluar

10 Juli 2019 17:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Advokat Yusril Ihza Mahendra di Polda Metro Jaya. Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Advokat Yusril Ihza Mahendra di Polda Metro Jaya. Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Advokat Yusri Ihza Mahendra menemui Habil Marati, Politikus PPP yang menjadi tersangka kasus kepemilikan senjara ilegal dalam kerusuhan 22 Mei. Ia diminta untuk menjadi pengacara Habil.
ADVERTISEMENT
Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Yusril mengaku tak keberatan jika diminta mendampingi kasus itu. Kedatangan Yusril ke Polda Metro Jaya juga sekaligus mencari tahu bagaimana kronologi kasus yang menimpa Habil.
“Mungkin juga kalau saya menjadi kuasa hukum, saya oke saja, dalam arti bahwa ingin menjernihkan persoalan yang dihadapi Pak Habil itu dan mencari jalan keluar yang terbaik dari semua pihak, supaya hukum betul-betul berjalan secara adil dan proporsional,” ucap Yusril, Rabu (10/7).
Yusril mengaku ingin mendengar langsung penjelasan Habil. Setelah mendengar keterangan sejumlah pihak, Yusril baru akan menyikapi kasus ini.
Habil Marati. Foto: Twitter.com
“Seperti kita ketahui, bahwa Pak Habil sudah cukup lama ditahan di Rutan Polda dengan sangkaan beliau memberikan sejumlah dana untuk membeli senjata dan kemudian berencana untuk makar,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Apa betul seperti itu ataukah ada versi lain dari beliau, saya ingin mendengarkan langsung dari Pak Habil. Nanti dari diskusi ini kita akan sikapi bersama,” sambungnya.
Dalam kasusnya, Habil diduga berperan sebagai donatur pembelian senjata ilegal yang akan digunakan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh lima tokoh. Kelima tokoh itu adalah Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.
Habil diduga memberikan uang Rp 150 juta kepada Kivlan untuk membeli 4 pucuk senjata api. Selain itu, Habil juga disinyalir memberikan uang Rp 60 juta untuk biaya operasional dalam mengeksekusi kelima tokoh tersebut. Polisi sudah menangkap Habil sejak 29 Mei 2019.
Infografik: Skema pembunuhan 5 tokoh nasional. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
ADVERTISEMENT