news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Zakir Naik Dituduh Lakukan Pencucian Uang Senilai Rp 400 Miliar

3 Mei 2019 17:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zakir Naik saat dakwah di Makassar. Foto: Antara/Dewi Fajriani
zoom-in-whitePerbesar
Zakir Naik saat dakwah di Makassar. Foto: Antara/Dewi Fajriani
ADVERTISEMENT
Pengadilan di India mendakwa penceramah Zakir Naik atas tuduhan pencucian uang senilai hampir Rp 400 miliar. Ini bukan tuduhan pertama India terhadap Zakir Naik yang saat ini tinggal di Malaysia.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Times of India, dakwaan dijatuhkan pengadilan khusus di Mumbai pada Kamis (2/5). Berdasarkan penyelidikan Direktorat Penegakan (ED), badan penyelidikan kejahatan finansial India, Zakir Naik melakukan pencucian uang hingga 193 crore rupee atau hampir Rp 400 miliar.
Zakir Naik juga dituduh membeli aset properti secara ilegal di berbagai negara seluruh dunia. Menurut ED, Zakir Naik menggunakan dana dari "sumber mencurigakan" untuk membeli properti dan mendanai acara ceramahnya yang dianggap "memprovokasi".
ED menuding, ceramah Zakir Naik "menginspirasi dan mendorong pemuda Muslim India melakukan tindakan melanggar hukum dan terorisme."
"Pemikirannya menciptakan ketidakharmonisan antar keyakinan dan menciptakan kebencian di antara orang-orang dari agama yang berbeda," kata ED.
Zakir Naik temui Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto: Aria Pradana/kumparan
Belum ada komentar Zakir Naik atas dakwaan kali ini. Namun ini bukan kali pertama Zakir Naik mendapatkan masalah hukum di India. Sebelumnya India telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Zakir Naik atas tuduhan pencucian uang dan menginspirasi serangan teror.
ADVERTISEMENT
Zakir Naik, penceramah perbandingan agama, sejak 2016 tidak pulang ke India dan tinggal di Malaysia. Diburu di India, Zakir Naik masih bebas berceramah, termasuk di beberapa kota di Indonesia pada 2017 lalu yang dihadiri ribuan orang.
Namun beberapa negara melarang Zakir Naik datang, seperti Inggris, Kanada, atau Bangladesh. Saluran televisinya, Peace TV, dilarang tayang di Sri Lanka menyusul pengeboman yang menewaskan ratusan orang bulan lalu.
Dokter bedah berusia 53 tahun ini telah mendapatkan status permanent resident dari Malaysia. Dia juga kerap berkunjung ke Arab Saudi atau Uni Emirat Arab.
Zakir Naik kunjungi MUI. Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
Pemerintah Malaysia yang dikutip Malay Mail, Jumat (3/5), mengatakan tidak ada yang salah dengan ceramah Zakir Naik. Dia boleh tinggal di negara itu selama yang dia suka.
ADVERTISEMENT
Bahkan Maret lalu, Zakir Naik diundang oleh Menteri Urusan Islam Malaysia Mujahid Yusof Rawa ke kantornya. Mujahid mengatakan Zakir adalah seorang yang menginspirasi.
Zakir Naik sendiri berulang kali membantah tuduhan terorisme terhadap dirinya. Kepada media Malaysia pada 2017, dia mengatakan orang-orang yang menuduhnya teroris bisa jadi adalah teroris itu sendiri.
"Saya tidak pernah terlibat dalam pemberontakan apa pun atau melakukan tindak teroris terhadap manusia sepanjang hidup saya. Saya hanya menyampaikan pesan perdamaian kepada masyarakat," tegas Zakir Naik.