news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

20 Mobil Subaru Sitaan Bea Cukai Dilelang

2 April 2019 10:35 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Subaru Impreza. Foto: Autoblog
zoom-in-whitePerbesar
Subaru Impreza. Foto: Autoblog
ADVERTISEMENT
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok akan melelang 20 mobil bermerek Subaru, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Pengumuman Lelang Nomor Peng- 4 /KPU.01/BD.02/2019 Tentang Lelang Eksekusi Pajak, penyelenggaraan lelang akan berlangsung pada Senin, 15 April 2019 mendatang.
“Iya pengumuman itu sudah terkonfirmasi. Nanti tempat pelaksanaannya di KPKNL Denpasar,” ujar Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Humas Bea Cukai, Deni Surjantoro kepada kumparan, Selasa (2/4).
Subaru XV Crosstek. Foto: Autoblog
Deni melanjutkan, penawaran lelang nantinya akan dilakukan secara online melalui Aplikasi Lelang Internet di www.lelang.go.id, waktu dimulai Pukul 07:30-09:30 WIB (waktu server Aplikasi Lelang Internet) atau Pukul 08:30-10:30 WITA.
“Meski begitu, kami menyediakan waktu open house, buat melihat objek lelang yang akan dibuka pada 12-13 April 2019, mulai jam 10.00-15.00 WITA. Lokasinya di halaman parkir Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Jalan Airport Ngurah Rai, Bali,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengumuman, Subaru yang dilelang mulai dari varian XV 2.0i AWD CVT lansiran 2014, kemudian ada Forester 2.0XT AWD 2014, Forester 2.5 XT AWD 4AT 2011, Legacy 2.0i AWD CVT 2012, Impreza 4D 2.0i-S AWD CVT dan Impreza 5D 2.5 STI AWD 5AT 2012.
Daftar 20 model Subaru yang akan dilelang Bea Cukai di KPKNL Denpasar. Foto: Istimewa

Barang Sitaan

Deni mengiyakan, mobil-mobil Subaru yang dilelang ini merupakan hasil sitaan dari kasus pelanggaran pajak. Negara pun dirugikan Rp 1,5 triliun akibat aktivitas impor yang dilakukan Subaru pada tahun 2013.
Selain mobil-mobil yang kondisinya masih baru, negara juga menyita sejumlah aset lain termasuk bangunan dan suku cadang. Aset-aset itu tersebar di beberapa lokasi seperti Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Batam, Malang, Surabaya, Denpasar, dan Tangerang.
ADVERTISEMENT
Kendaraan yang disita memang umumnya terbilang fresh. Pasalnya memang belum dipakai karena disita langsung dari diler. Namun ada beberapa juga yang mobil operasional.
“Iya betul seperti itu. Mobil-mobil yang disita juga tak hanya yang akan mereka jual tapi juga operasional. Jadi mobil ada yang sudah memiliki STNK dan BPKB, tapi ada juga yang belum karena itu barang dagangan, kan kalau belum dibeli belum ada surat-suratnya,” kata Deni.