Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Cek 3 Komponen Motor Ini Setelah Menerobos Genangan Tinggi
14 November 2018 8:16 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Pemotor terkadang memaksa untuk menerobos genangan air. Tak cuma berbahaya bagi keselamatan pengendara, menerobos genangan air juga bisa berdampak buruk bagi motor.
ADVERTISEMENT
Saat menerobos genangan, air bisa masuk ke beberapa bagian komponen sepeda motor yang kemudian bisa membuat motor tidak dapat berjalan atau bahkan mogok.
Bagian paling berbahaya kalau terendam adalah filter udara. Assistant Technical Trainer 2W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Dadan Danil, menjelaskan kalau hal ini bisa mengganggu proses pembakaran bahan bakar dan membuat motor tidak dapat menyala.
"Yang harusnya udara yang masuk ini malah air. Kan bahaya banget kalau air masuk ke ruang bakar itu yang jadi penyebab water hammer," terang dia. Water hammer sendiri adalah kondisi mesin tidak mau menyala akibat sistem kompresi yang tidak berjalan.
Kemudian komponen lain yang juga perlu mendapat perhatian adalah cop alias kepala busi, terutama pada motor bebek yang posisinya biasa sedikit lebih bawah.
ADVERTISEMENT
"Biasa di motor bebek karena cop busi sudah jelek, terutama bagian karet pelindungnya, kalau sudah mengeras dan tidak elastis air bisa masuk lewat situ," Dadan menambahkan.
Komponen terakhir yang bisa terdampak kalau nekat menerobos genangan air yang terlalu tinggi adalah CVT pada motor matik. Air yang masuk ke boks CVT bisa mengganggu kerja drive pulley dan driven pulley, serta v belt yang menghubungkannya.
"Kalau CVT kemasukan air mesti diamkan dahulu agar airnya keluar. Setelah itu nyalain mesin, tapi jangan dijalankan, kayak panasin motor, nanti juga bisa jalan lagi setelah itu," terang Dadan.
Dadan menyarankan pemilik motor tetap membuka boks CVT dan membersihkannya setelah menerjang genangan air yang cukup tinggi. Bila tidak dilakukan cara ini, ada kemungkinan air yang tertinggal dan menimbulkan kerak.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini