Isuzu Akan Cabut Garansi Truk Konsumennya yang Langgar ODOL

6 September 2019 8:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Truk Isuzu Elf Foto: Muhammad Ikbal
zoom-in-whitePerbesar
Truk Isuzu Elf Foto: Muhammad Ikbal
ADVERTISEMENT
Isuzu Indonesia (IAMI) ambil sikap tegas, kepada para konsumennya yang nakal dan nekat melanggar aturan Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Mereka akan mencabut garansi kerusakan, yang disebabkan karena efek ODOL.
ADVERTISEMENT
Memang persoalan ODOL di kalangan operator truk seolah menjadi penyakit yang akut, dan menyelesaikannya bukan perkara mudah. Selain harus rutin melakukan edukasi , tindakan tegas juga perlu dilakukan.
Berbagai pemangku kepentingan harus ambil bagian, mulai dari pemerintah sampai agen pemegang merek. Supaya kejadian-kejadian nahas karena kelalaian tak akan terjadi lagi.
Isuzu Traga Foto: dok. Isuzu-Astra
"Sudah, kendaraan baru itu kan ada masa garansinya, ketika dalam masa garansi terjadi kerusakan dan indikasi kerusakan itu akibat dari overload atau ODOL, Itu pasti akan kita cabut garansinya," jelas Heri Wasesa, After Sales Service Division Head PT Astra Isuzu, Kamis (05/09).
Menurut Heri, sangat mudah bagi para pabrikan untuk mendeteksi apakah suatu kerusakan yang terjadi pada kendaraan tersebut, disebabkan oleh ODOL atau bukan.
Isuzu mu-X 4x4 Foto: Citra Pulandi Utomo
Setiap kendaraan komersial pasti sudah memperhitungkan beban maksimal dari kendaraannya tersebut, dan apabila bebannya melebihi, maka otomatis akan membuat beberapa komponen menjadi cepat rusak.
ADVERTISEMENT
"Kami Isuzu gampang sekali itu mengeceknya, misal ada yang tiba-tiba patah atau lepas kan ketahuan. Secara umur parts kan bisa dilihat juga, masa mobil masih baru tapi sudah ada yang rusak parah," ujar Heri.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, beberapa komponen yang umumnya akan terdampak dari beban yang berlebih tersebut, adalah kaki-kaki, baut roda, shaft, dan rem.