Jokowi Harus Pimpin Langsung Pengembangan Mobil Listrik Nasional

10 Juli 2018 16:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi Pengisian Mobil Listrik (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi Pengisian Mobil Listrik (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus menggodok regulasi kendaraan listrik agar segera rampung dibahas. Terakhir, Kemenperin menggandeng Toyota dan perguruan tinggi untuk dapat memberikan masukan terkait pengambilan kebijakan dan penahapan pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
Namun sebelum regulasi tersebut diketuk palu, pengamat ekonomi Faisal Basri berpendapat, proses pengembangan kendaraan listrik membutuhkan pemimpin atau konduktor untuk bisa mengarahkan dan membagi porsi kepada pihak terkait agar pengembangan terukur.
"Inilah momen kita untuk menjadikan (mobil listrik) new economy sebagai payungnya, jadi tidak bisa Dirjen ILMATE, dan Menperin atur sendiri, jadi harus Presiden (Joko Widodo) langsung, karena ini meliputi berbagai lintas sektoral, jadi persepsi new economy itu adalah proses konvergensi antara industri manufaktur, jasa dan teknologi, inovasi yang berkelanjutan terus menerus, serta ramah lingkungan," ujarnya dalam diskusi terbatas Road Map Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia, Selasa (10/7).
Masih dijelaskan Faisal, karena tidak ada sosok konduktor yang mengarahkan percepatan pengembangan kendaraan listrik, Indonesia justru termasuk ke dalam negara no significant plan seperti Meksiko, Italia, Kanada, dan Brazil. Beda dari Norwegia, Prancis, dan Inggris yang sudah mencanangkan peralihan dari kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil ke listrik.
Roadmap pengembangan mobil listrik di Indonesia. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Roadmap pengembangan mobil listrik di Indonesia. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
Bukan wewenang KPK
ADVERTISEMENT
"Saya rasa momentumnya sudah tiba, sekali lagi konduktornya harus presiden, jadi banyak yang aneh karena konduktornya (Presiden) tidak berperan, bahkan setelah bertahun tahun KPK pun ikutan ngurusin mobil listrik, ngurus korupsi saja udah berat, terus mau ngurus mobil listrik, jadi jangan seperti itu, nah ini kenapa begini semua karena konduktornya tidak bekerja," tambah Faisal.
Terakhir Faisal juga menjelaskan bila konduktor kendaraan listrik sudah ada, pengembangan penerapan kendaraan listrik dapat berjalan dengan evaluasi yang dilakukan oleh presiden.
com-Ilustrasi Mobil Listrik (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi Mobil Listrik (Foto: Thinkstock)
"Road map-nya kan nanti bikin matriks siapa ngerjain apa, PLN ngerjain apa dan sebagainya apa, nanti semua presiden yang mengevaluasi dari waktu ke waktu siapa yang perlu didorong dan sebagainya," kata Faisal.
ADVERTISEMENT
Sesuai target kemenperin pada tahun 2025, 20 persen dari keseluruhan kendaraan yang diproduksi adalah kendaraan listrik, termasuk kendaraan hybrid, plug-in hybrid maupun electric vehicle (EV). Hal ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca (CO2) sebesar 29 persen pada tahun 2030.