Lagi, Mitsubishi Outlander Sport dan Delica Kena Recall

5 April 2019 9:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mitsubishi Outlander Sport Foto: Aditya Pratama NIagara/kumparanOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mitsubishi Outlander Sport Foto: Aditya Pratama NIagara/kumparanOTO
ADVERTISEMENT
PT Mitsubishi Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) lagi-lagi mengumumkan kampanye perbaikan kembali atau recall pada dua modelnya, Outlander Sport dan Delica.
ADVERTISEMENT
Mengacu keterangan tertulis yang diterima kumparan, perbaikan ini guna memperbaiki sistem pemrograman dan rem belakang pada Delica, serta cara kerja wiper dan juga komponen rem belakang yang berpotensi bekerja tidak baik pada Outlander Sport.
Khusus Mitsubishi Delica, recall ini menyasar 1.080 unit rakitan tahun 2015 dan 2016. Karena ada dua masalah yang ditemukan, maka bisa saja pada unit tertentu, kedua masalah tersebut diperbaiki, atau juga hanya salah satunya.
Komponen ECU pada fitur AS&G Mitsubishi Delica Foto: dok. MMKSI
Perbaikan pada Delica menyasar pada pembaharuan (update) pada sistem kerja fitur Auto Stop and Go (AS&G). Pada piranti lunak yang lama, saat kondisi aki melemah dan fitur AS&G aktif mematikan mesin, maka sistem berpotensi tidak dapat menyalakan mesin kembali secara otomatis.
ADVERTISEMENT
Ini karena sistem mendeteksi bahwa aki dalam kondisi yang tidak baik, jadinya kerja fitur AS&G terganggu alias tidak berfungsi normal.
Kedua, recall juga mengharuskan adanya penggantian kaliper rem belakang yang bisa timbul karat sewaktu-waktu dan berpotensi mengurangi kerja rem parkir. Atau dalam keadaan tertentu, mobil tetap bergerak meskipun rem parkir telah diaktifkan.
Ilustrasi kaliper rem mobil Mitsubishi yang berpotensi berkarat Foto: dok. MMKSI
Kemudian untuk Mitsubishi Outlander Sport, kampanye recall menyasar 6.852 unit yang diproduksi tahun 2014 sampai 2017.
Ada 2 komponen yang harus diganti, yakni masalah kaliper rem belakang yang sama seperti Delica, serta penggantian wiper link ball joint.
Komponen wiper link ball joint terdahulu punya potensi terkorosi oleh air yang masuk lewat celah kecil antara kap mesin dan kaca depan. Akibatnya, ball joint atau sambungannya bisa terlepas, sehingga menyebabkan wiper blade atau karet penyapu kaca tidak dapat bekerja.
Part ball joint pada Mitsubishi Outlander Sport Foto: dok. MMKSI
Dan seperti Delica lagi, dua masalah pada Outlander juga bisa terjadi pada unit tertentu, sedangkan sisanya bisa menjalani perbaikan salah satu masalah saja.
ADVERTISEMENT
"Konsumen tidak perlu khawatir dalam keseluruhan proses kepemilikan kendaraan penumpang Mitsubishi, terbukti walaupun model kendaraan Delica & Outlander Sport sudah tidak lagi didistribusikan secara resmi oleh MMKSI, namun komitmen dan tanggung jawab merek terhadap konsumen tetap dilakukan melalui berbagai aktivitas seperti kampanye perbaikan ini," kata Director of Sales and Marketing Division PT MMKSI, Irwan Kuncoro, Kamis (4/4).
Mitsubishi Delica Foto: dok. MMKSI
Kampanye perbaikan yang telah digaungkan sejak 29 Maret 2019 ini akan terus diadakan sampai semua unit yang teridentifikasi masalah sudah selesai diperbaiki.
Biar recall lancar, pabrikan akan langsung melayangkan surat pemberitahuan kepada konsumen sesuai database, atau bisa langsung mengunjungi jaringan diler MMKSI buat ditelusuri dan diselesaikan masalahnya secara cuma-cuma.
Perbaikan juga terbilang singkat, untuk pembaruan pemrograman selama 30 menit, penggantian kaliper rem 120 menit, dan penggantian wiper link ball joint memakan waktu lebih kurang 30 menit.
ADVERTISEMENT
"Kami mengundang konsumen setia kendaraan penumpang Mitsubishi dengan model dan tahun kendaraan yang dimaksud untuk dapat melakukan pemeriksaan kendaraannya di diler kendaraan penumpang resmi Mitsubishi dengan prosedur yang mudah serta kompensasi pembaharuan software dan penggantian part terkait tanpa biaya,” kata irwan lagi.
Bila menapak tilas, maka recall tersebut sudah kedua kalinya pada tahun ini dan juga menyasar mobil yang sama. Pertama pada akhir Februari 2019, dan terakhir ini pada awal bulan April 2019.