Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mitsubishi Ultimate Special Edition Punya Head Unit 10 inci
4 Februari 2019 20:13 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT
Menyusul datangnya Avanza-Xenia baru, salah satu diler Mitsubishi di wilayah Tangerang, berinisiatif hadirkan edisi spesial dari Xpander Ultimate. Namun, varian baru ini ternyata tanpa campur tangan dari Agen Pemegang Merek (APM) Mitsubishi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Diinformasikan oleh tenaga penjual, Xpander berstatus Special Edition (SE) ini ditawarkan oleh @salesmitsubishi_tangerang. Perbedaannya dengan tipe Ultimate, seri SE ini punya tambahan aksesori body kit, talang air, muffler cutter, dan hood emblem.
Lalu ada juga tambahan sill plate, jok kulit, kaca film Konica Minolta, serta rear seat entertainment. Kemudian yang paling menariknya lagi adalah head unit 10 inci, yang diposisikan secara horizontal di dasbor tengah, persis di atas kisi-kisi AC.
Lebarnya tampak seperti yang dimiliki oleh Wuling Almaz, hanya saja penempatannya berbeda. Namun, masih dari sumber informasi sama, ternyata fitur cruise control di varian ini dihilangkan.
“Iya Pak, untuk tipe Ultimate Special Edition harganya beda sama Ultimate biasa. Kami belum rilis harga resminya,” ujar salah satu tenaga penjual kepada kumparanOTO, Senin (4/2).
ADVERTISEMENT
Mengacu pada situs resmi MMKSI, tipe Xpander Ultimate dibanderol Rp 258,9 juta. Ini merupakan tipe paling mahal dari deretan tipe Xpander.
Respons MMKSI
Merespons soal varian baru edisi spesial versi diler, Deputy Group Head of Planning & Communication Group PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia ( MMKSI) Intan Vidiasari, mengonfirmasi bahwa varian itu merupakan inisiatif diler dan bukan OEM Mitsubishi atau dari APM.
“Jadi kami tidak akan memasarkan Xpander Limited atau special action model atau apapun namanya, untuk saat ini belum ada rencana,” ujar Intan kepada kumparanOTO.
Namun, terkait dengan boleh tidaknya diler menggunakan strategi berjualan seperti itu, dirinya menyebut pihak MMKSi tak melarangnya.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, dengan melakukan modifikasi yang bukan keluaran pabrik (original equipment manufacturer/OEM), Intan mengatakan, konsumen harus paham klausul yang terkait dengan warranty, di mana ketika ada kerusakan yang disebabkan akibat modifikasi tersebut, warranty atas kerusakan-kerusakan tersebut tidak akan berlaku.