Pentingnya Menjaga Batas Aman Kecepatan Kendaraan

27 Januari 2019 18:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keselamatan berkendara (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Keselamatan berkendara (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Jalan raya adalah milik bersama dan menjaga kecepatan aman wajib diterapkan bagi pengendara. Bukan tanpa sebab, kecepatan menjadi salah satu kunci terciptanya keselamatan berkendara.
ADVERTISEMENT
Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana, menjelaskan semakin cepat kendaraan, akan makin sulit dikontrol. Sehingga, penting sekali untuk berkendara menggunakan akal sehat dan memacu kendaraan sesuai kondisi lalu lintas.
“Kecepatan kendaraan sudah diatur pada masing-masing jalan sesuai dengan kelasnya. Misalnya ada batasan kecepatan di angka 60-100 km/jam di tol. Artinya kita harus sesuaikan dengan lajurnya,” ujar Sony kepada kumparanOTO, Minggu (27/1).
Ilustrasi kecelakaan. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kecelakaan. (Foto: Pixabay)
Terkait dengan kondisi jalan sendiri, pengemudi harus peka dan sadar, kapan kendaraan harus melakukan deselerasi. Jangan main asal geber tanpa memperhatikan lingkungan jalan.
Adapun, terdapat 5 kondisi yang menjadi acuan pengendara untuk mengurangi kecepatan:
ADVERTISEMENT
Sebagai tambahan, setelah memahaminya dari sisi keselamatan, kewajiban memelankan kendaraan juga diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, berikut bunyinya. Pasal 116 (1) Pengemudi harus memperlambat kendaraannya sesuai dengan Rambu Lalu Lintas. (2) Selain sesuai dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pengemudi harus memperlambat kendaraannya jika: a. Akan melewati kendaraan bermotor umum yang sedang menurunkan dan menaikkan penumpang b. Akan melewati kendaraan tak bermotor yang ditarik oleh hewan, hewan yang ditunggangi, atau hewan yang digiring c. Cuaca hujan dan/atau genangan air d. Memasuki pusat kegiatan masyarakat yang belum dinyatakan dengan rambu lalu lintas e. Mendekati persimpangan atau perlintasan sebidang kereta api f. Melihat dan mengetahui ada pejalan kaki yang akan menyeberang.
ADVERTISEMENT