Recall Kedua Honda Jazz dan Freed di Indonesia

10 Oktober 2018 8:10 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Honda Jazz (Foto: dok. PT HPM)
zoom-in-whitePerbesar
Honda Jazz (Foto: dok. PT HPM)
ADVERTISEMENT
PT Honda Prospect Motor (HPM) melanjutkan kampanye penarikan atau recall untuk mengganti komponen airbag inflator. Kali ini, model yang di-recall adalah Honda Freed dan Honda Jazz.
ADVERTISEMENT
Melalui keterangan yang diterima kumparanOTO, Honda Freed yang termasuk dalam program ini adalah unit produksi tahun 2014-2016 dengan jumlah 10.325 unit. Sementara untuk Honda Jazz ada 6.961 unit produksi tahun 2014 yang terdampak.
Adapun, kampanye recall ini dilakukan untuk menangani masalah pada komponen airbag inflator yang berpotensi mencederai pengendara dan penumpang depan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, airbag inflator yang bermasalah memungkinkan mengembang secara berlebih (over deployment) dan berbaya bagi penumpang dan penumpang depan ketika terjadi kecelakaan.
Airbag (Foto: Wikimedia Commons )
zoom-in-whitePerbesar
Airbag (Foto: Wikimedia Commons )
Sementara itu, kampanye penarikan Honda Freed dan Jazz ini merupakan yang kedua, khususnya yang terkait komponen airbag. Pertama, unit Honda Freed yang di-recall adalah produksi 2009-2013 dan Honda Jazz lansiran 2004-2014.
ADVERTISEMENT
Cara cek recall
Honda memberikan layanan online bagi pemilik Freed dan Jazz yang ingin mengecek apakah mobil mereka terdampak. Caranya, dengan mengakses situs http://pud.honda-indonesia.com untuk kemudian memasukkan nomor rangka kendaraan.
Jika unit Anda termasuk dalam kampanye ini, segera menghubungi atau datang ke diler resmi Honda atau menghubungi Honda Customer Care di 0-800-1446-632 (bebas pulsa) hari Senin - Jumat, pukul 08.00 s/d 17.30 WIB.
Proses penggantian komponen airbag inflator hanya memakan waktu 1-2 jam pengerjaan dan seluruh biaya ditanggung oleh pabrikan.