Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Siapa yang Lebih Berbahaya Saat Mengemudi, Laki-laki atau Perempuan?
31 Agustus 2018 8:41 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, perempuan bukannya lebih ceroboh dalam berkendara, tetapi kaum hawa butuh waktu yang lebih lama untuk bisa mempelajari cara mengemudi. Namun begitu menguasainya, perempuan terbukti lebih dapat dipercaya untuk memegang setir kemudi karena mereka lebih sedikit melanggar peraturan, terlibat dengan lebih sedikit kecelakaan, dan oleh karenanya terlibat dengna biaya asuransi yang lebih sedikit dibanding perempuan.
Jika menetapkan tiga parameter ini sebagai dasarnya, maka bisa dibikatakan kalau perempuan adalah pengemudi yang lebih baik.
"Sebagai pebalap perempuan, saya tahu kalau kaum hawa dapat dipercaya soal berkendara, dan data menunjukkan kalau kami memang pada faktanya berkendara dengan lebih aman," ujar Amanda Stretton, pebalap wanita pertama yang pada tahun 2006 berkompetisi dalam 24 Hours of Le Mans race yang saat ini menjadi editor di Confused.com.
ADVERTISEMENT
Berdasar data yang dikumpulkan dari situs ini juga, laki-laki punya kecenderungan sampai empat kali lipat untuk melanggar peraturan ketika sendang berkendara.
Dari sekitar 585 ribu kasus pelanggaran lalu lintas --yang dibawa ke persidangan-- di Inggris Raya pada tahun 2017, 79 persen di antaranya dilakukan oleh laki-laki. Jika dijabarkan lebih lanjut pelanggaran batas kecepatan (23 persen laki-laki banding 7 persen perempuan), mengemudi saat mabuk (5 persen banding 1 persen), tidak membayar pajak (6 persen banding 1 persen), tidak punya asuransi (18 persen banding 5 persen), berkemudi dengan ceroboh (2 persen banding 0 persen) adalah sebab dari pelanggaran lalu lintas tersebut.
Dari angka-angka tersebut bisa dilihat seberapa jauh laki-laki bisa menyebabkan hal yang tidak diinginkan di jalanan raya. Tolak ukur lainnya bisa dilihat dari klaim asuransi. Pada tahun 2017, 65 persen klaim asuransi dilakukan oleh laki-laki yang 17 persen diantaranya menempatkan pengendara sebagai pihak yang bersalah. Sementara itu 35 persen sisanya, klaim asuransi dilakukan oleh perempuan dengan hanya 9 persen yang menempatkan pengendara perempuan sebagai pihak yang bersalah.
ADVERTISEMENT