Tahap Evaluasi, Motor Melanggar Lalu Lintas Bisa Kena Tilang CCTV

12 Juli 2019 7:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengendara motor sedang melewati kawasan tilang elektronik di Jakarta Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengendara motor sedang melewati kawasan tilang elektronik di Jakarta Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Setelah diberlakukannya tilang ETLE (Electronic Trafic Law Enforcement) atau tilang elektronik oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI per 1-9 Juli 2019 ada sekitar 1.502 pengendara yang tertangkap kamera CCTV, karena kedapatan melanggar.
ADVERTISEMENT
Namun memang sejauh ini, penerapannya baru diberlakukan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Jadi pengguna motor masih belum ‘dihantui’ peraturan dan sanksi terbaru rancangan Polri ini.
Nah pertanyaannya kapan untuk sepeda motor ?
Kasubdit Gakkum Ditlantas PMJ, Kompol Muhammad Nasir menuturkan akan segera dilakukan evaluasi dan rapat kerja, mengenai penerapan tilang ETLE pada sepeda motor.
"Salah satu pertimbangan belum menerapkannya pada motor, karena kendaraanya cukup kecil dan banyak. Ditambah pergerakannya secara gerombol dan cepat. Jadinya yang terlihat hanya bagian tengah saja,depan dan terakhir tidak terlihat.” ucapnya kepada kumparan beberapa waktu lalu.
com-Ilustrasi kemacetan. Foto: Shutterstock
Nasir menambahkan, kebijakan peraturan ETLE pada sepeda motor masih membutuhkan proses, pertimbangan dan analisa yang mendalam. Kembali lagi mengingat jumlah populasinya yang banyak. Jika dibandingkan dengan jumlah populasi penduduk Jakarta yakni 10 juta penduduk, Jumlah sepeda motor di Jakarta saja masih lebih banyak.
ADVERTISEMENT
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017, tercatat ada 113 juta pengguna sepeda motor di Indonesia. Angka tersebut hampir setengahnya dari jumlah penduduk Indonsia yakni, 269 juta penduduk. Sedangkan untuk jumlah motor di Jakarta, menurut data dari BPS DKI pada 2016 ada sekitar 73,92 persen atau sekitar 13 juta lebih. Kendaraan tersebut paling banyak jumlahnya dibanding jenis kendaraan lain.
“Kita akan terus upayakan dengan beberapa stakeholder untuk melakukan rapat, apakah terkait kebijakan ini ditingkatkan kepada sepeda motor. Tetapi untuk saat penerapan ETLE baru pada kendaraan roda empat saja,” jelasnya.