Waspada Jam Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia

11 Maret 2019 9:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebuah mobil mengalami kecelakaan lalu lintas. Foto: Wikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah mobil mengalami kecelakaan lalu lintas. Foto: Wikimedia Commons
ADVERTISEMENT
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalanan Indonesia jadi momok mengerikan. Tak hanya soal korban jiwa, tapi juga kerugian materil (kermat) yang punya efek berkelanjutan pada pihak-pihak yang mengalami.
ADVERTISEMENT
Selain soal pelanggaran lalu lintas sebagai pemicunya, pihak Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) juga mengategorikan kecelakaan berdasarkan waktu kejadian.
Dari data yang berhasil dihimpun, waktu kejadian laka lantas terbesar 2018 di 15.00-18.00 dengan total 18.815 kasus. Terjadi kenaikan sampai 6 persen dibanding waktu yang sama di 2017.
Kecelakaan lalu lintas 2018 berdasarkan waktu kejadian. Foto: Korlantas Polri
Terbanyak kedua ada di pukul 09.00-12.00 mencapai 17.250 (naik 3 persen). Kemudian ketiga terjadi pada 18.00-21.00 atau sebesar 17.376 kejadian (naik 4 persen).
Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center (RDC) menyebut, banyaknya kecelakaan di waktu-waktu tersebut, jelas ada korelasi dengan ritme sirkadian seseorang --proses biologis yang berulang selama 24 jam--.
“Setiap manusia punya ritme tubuh masing-masing, kita punya waktu-waktu tertentu di mana tubuh ingin beristirahat, biasanya setelah makan siang,” ucap Marcell kepada kumparan, Minggu (10/3).
ADVERTISEMENT
Coba menghubungkannya dengan kecelakaan, mulai dari yang terbesar pada pukul 15:00-18:00, penyebabnya kata Marcell ada dua.
Pertama ketika tubuh meminta istirahat setelah makan siang (biasanya kantuk melanda di antara jam 13:00-15:00) tubuh tak diberi waktu istirahat yang cukup. Dan yang terjadi di pukul 15:00, fatigue melanda dan menyebabkan konsentrasi, respons, dan kemampuan spasial menurun.
"Lalu kedua, mengemudi saat senja beresiko besar juga. Karena saat senja (antara 17.30-18.30) intensitas cahaya sudah berkurang, yang menyebabkan kemampuan spasial untuk melihat ruang, jarak dan kecepatan berkurang drastis,” tuturnya.
Kemudian, di pukul 09:00-12:00, biasanya dikarenakan fatigue yang disebabkan kurangnya waktu tidur (kurang dari 6 jam). Biasanya melanda pengemudi yang suka begadang atau driver taksi yang ngalong.
ADVERTISEMENT
Terakhir kata Marcell, untuk kecelakaan yang terjadi di 18:00-21:00 biasanya terjadi pada pekerja kantoran yang jam kerjanya nine-to-five (09:00 sampai 17:00).
“Pada jam-jam 18:00 sampai 21:00 adalah waktu pulang kerja mereka, di mana kondisi tubuh mereka dalam keadaan fatigue karena kerja seharian,” ucap Marcell.
Coba memberkan tips ringan, Marcel menyarankan soal fatigue management.
Mulai dengan melakukan power nap (tidur 10-15 menit) untuk menyegarkan kembali tubuh sebelum mengemudi pada jam-jam paling ngantuk.
"Lalu lakukan pre-drive nap dan juga mid-drive nap bila harus mengemudi lebih dari 4 jam,” ucap Marcell.