2 Bangkai Kapal Perang Belanda di Laut Malaysia Tiba-tiba Hilang

12 Juli 2019 7:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kapal selam. Foto: Armada Argentina/Handout via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapal selam. Foto: Armada Argentina/Handout via REUTERS
ADVERTISEMENT
Selama era Perang Dunia II, lebih dari seratus kapal perang telah karam di dasar laut Indonesia, Malaysia, hingga Singapura. Dan sekarang, dua kapal selam yang karam di lepas pantai Malaysia dikonfirmasi tiba-tiba telah hilang secara misterius.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan media Belanda, dua kapal selam bernama HNLMS O16 dan HNLMS K XVII yang berisi 79 awak tersebut tenggelam pada tahun 1941 di lepas pantai Malaysia. Akhir pekan lalu, kapal selam itu menghilang secara misterius, dan hanya menyisakan beberapa pecahan serta jejak berukuran besar di pasir.
Lalu, bagaimana kapal karam itu bisa hilang? Live Science melansir, menurut pejabat pemerintahan Belanda, kapal selam itu kemungkinan besar telah dicuri oleh para pemulung barang bekas yang sering mengambil rongsokan kuno di wilayah tersebut.
Kapal selam Belanda HRMS K 17. Foto: Dutch National Archives
Sebelumnya, sebanyak 40 bangkai kapal era Perang Dunia II yang karam di perairan Indonesia, Malaysia, dan Singapura juga sebagian atau bahkan seluruh bongkahannya telah dibongkar oleh para pemulung. Untuk memisahkan bongkahan kapal, para pemulung biasanya menggunakan bahan peledak, kemudian mengangkatnya ke permukaan dengan menggunakan crane. Proses itu bisa memakan waktu hingga berhari-hari, atau bahkan berminggu-minggu.
ADVERTISEMENT
Menurut laporan The Guardian, dengan mengambil bongkahan kapal perang, para pemulung dapat meraih keuntungan hingga jutaan dolar Amerika Serikat per kapal. Selain mengambil bongkahan badan kapal, para pemulung itu juga biasa memungut bagian lainnya, seperti kabel tembaga dan baling-baling perunggu fosfor.
Pada 2018, para pejabat Malaysia sebenarnya telah menandatangani perjanjian dengan menteri luar negeri Belanda untuk melindungi bongkahan kapal bekas Perang Dunia II milik negeri Kincir Angin yang karam di perairannya. Perjanjian itu dibuat usai terjadi serangkaian pencurian kapal Belanda, salah satunya yang terjadi pada 2016. Saat itu tiga bangkai kapal perang Belanda lenyap dari dasar laut Jawa di lepas pantai Indonesia.