Bertambah 8 Lokasi, Kini Indonesia Punya 15 Geopark Nasional

30 November 2018 18:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Geopark Maros-Pangkep, Sulawesi  Selatan. (Foto: Flickr/Kemal Idris)
zoom-in-whitePerbesar
Geopark Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan. (Foto: Flickr/Kemal Idris)
ADVERTISEMENT
Delapan situs alam di delapan provinsi Indonesia mendapat sertifikat pengakuan status geopark nasional. Itu artinya, kini Indonesia memiliki 15 geopark nasional.
ADVERTISEMENT
Sertifikat pengakuan status geopark nasional kepada delapan lokasi baru ini diberikan oleh Komite Nasional Geopark Indonesia di Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/11). Secara simbolis, Menteri Pariwisata Arief Yahya menyerangkan langsung sertifikat tersebut kepada delapan pemerintah daerah tempat taman bumi itu berada.
Delapan lokasi yang mendapat sertifikat Geopark Nasional 2018 adalah Geopark Silokek (Sumatera Barat), Geopark Ngarai Sianok-Maninjau (Sumatera Barat) dan Geopark Sawahlunto (Sumatera Barat), Geopark Natuna (Kepulauan Riau), Geopark Pongkor (Jawa Barat), Geopark Karangsambung-Karangbolong (Jawa Tengah), Geopark Banyuwangi (Jawa Timur), dan Geopark Meratus (Kalimantan Selatan).
Sebelumnya, ada tujuh tempat yang sudah lebih dulu mendapat sertifikat sebagai geopark nasional yaitu Geopark Gunung Kaldera Toba (Sumatera Utara), Geopark Gunung Merangin (Jambi), Geopark Gunung Belitung (Bangka Belitung), Geopark Gunung Bojonegoro (Jawa Timur), Geopark Gunung Tambora (Nusa Tenggara Barat), Geopark Gunung Maros (Sulawesi Selatan), dan Geopark Gunung Raja Ampat (Papua).
ADVERTISEMENT
Dalam pidatonya Arief menyampaikan harapannya kepada para pemimpin daerah agar menindaklanjuti penetapan taman bumi di wilayahnya sebagai geopark nasional dengan berinvestasi untuk mengelola serta mengembangkannya.
"Harapannya geopark ini mensejahterakan masyarakat dan semakin melestarikan alam," kata Arief, sebagai tertulis dalam siaran pers Kementerian Pariwisata (Kemenpar) yang diterima kumparan.
Menteri Arief Yahya menyerahkan sertifikat status geopark nasional.  (Foto: Dok. Kemenpar)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Arief Yahya menyerahkan sertifikat status geopark nasional. (Foto: Dok. Kemenpar)
Selain memiliki 15 geopark nasional, kini Indonesia juga sudah punya empat geopark global yang sudah diakui oleh UNESCO. “Yaitu Ciletuh Pelabuhan Ratu, Jawa Barat dengan jumlah kunjungan sebanyak 164.443 wisman (wisatawan mancanegara); Gunung Sewu yang masuk wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta dengan kunjungan 4.315.000 wisman; Gunung Batur, Bali dengan kunjungan 275.000 wisman, serta Gunung Rinjani NTB dengan kunjungan 30.847 wisman,” papar Arief.
ADVERTISEMENT
Untuk penetapan geopark nasional sendiri, Arief menuturkan ada lima kategori penilaian. Yakni geologi dan bentang alam yang meliputi kawasan (5%), geokonservasi (20%), serta warisan geologi dan budaya (10%). Kemudian struktur kepengurusan (25%), penafsiran dan pendidikan lingkungan (15%), geowisata (15%), serta pembangunan ekonomi regional yang berkelanjutan (10%).
Dia mengatakan geopark ini bisa menjadi daya tarik pariwisata unggulan Indonesia yang bisa memberikan kontribusi signifikan bagi kunjungan wisman. “Potensi geopark bisa dikombinasikan dengan daya tarik ekowisata. Untuk itu, Kemenpar gencar melakukan kerjasama dengan negara-negara UNESCO Global Geopark, seperti China dan Malaysia,” jelasnya.
Kawasan Geopark Ciletuh, Sukabumi. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kawasan Geopark Ciletuh, Sukabumi. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
Geopark sendiri adalah sebutan bagi kawasan yang memiliki unsur-unsur geologi di mana masyarakat setempat diajak berperan serta untuk melindungi dan meningkatkan nilai warisan alam, termasuk nilai arkeologi, ekologi, dan budaya yang ada di dalamnya, secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Kata geopark adalah singkatan dari geological park. Dalam bahasa Indonesia, kata tersebut diartikan sebagai taman geologi atau taman bumi.