Gunakan Sperma Sendiri, Dokter Bayi Tabung Jadi Ayah dari 49 Anak

17 April 2019 12:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi program bayi tabung Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi program bayi tabung Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang dokter spesialis bayi tabung di Belanda ternyata merupakan ayah dari 49 anak, berdasarkan kesimpulan hasil tes DNA yang dilakukan. Dokter tersebut ternyata telah menggunakan spermanya sendiri alih-alih menggunakan sperma pendonor dalam berbagai proses bayi tabung yang ia tangani.
ADVERTISEMENT
Dokter itu bernama Jan Karbaat. Dia telah meninggal pada tahun 2017 lalu di usia 89 tahun.
Sebelum meninggal, ia mengklaim telah menjadi ayah dari 60 anak yang dilahirkan di klinik miliknya. Klinik itu telah tutup sejak tahun 2009.
Sebelumnya tes DNA dilakukan, Jan Karbaat diduga telah memalsukan data dan deskripsi para pendonor sperma selama berpraktik di klinik tersebut.
Ilustrasi bayi tabung. Foto: Shutterstock
Awal mula penyelidikan
Kecurigaan dan penyelidikan terhadap Jan Karbaat bermula pada April 2017. Kala itu anak-anak yang lahir dari proses bayi tabung di klinik Karbaat menuntut dilakukannya tes DNA terhadap Karbaat.
Karbaat membantah tuduhan bahwa ia telah memalsukan data pendonor sperma di kliniknya dan memilih untuk tidak bekerja sama dalam penyelidikan. Karbaat akhirnya meninggal saat gugatan terhadapnya itu masih aktif.
ADVERTISEMENT
Karena tidak memiliki cukup bukti untuk melakukan tes DNA, hakim mengumpulkan 27 benda pribadi milik Karbaat yang dikunci di dalam brankas. Pada Februari 2019, pengadilan Belanda baru memutuskan bahwa DNA Karbaat harus tersedia, sehingga pengadilan dapat membandingkannya dengan DNA anak-anak yang lahir dari prosedur bayi tabung di kliniknya.
Ilustrasi bayi tabung. Foto: Shutterstock
Tindakan ilegal
Menurut aturan hukum Belanda, anak-anak yang lahir di bawah tahun 2014 tidak memiliki hak hukum untuk mengetahui identitas ayah mereka. Namun, hukum Belanda membatasi jumlah anak yang lahir dari satu donor adalah 25 orang. Jadi tindakan yang diduga dilakukan Karbaat bisa menjadi ilegal.
Lara de Witte, penasihat Defence for Children, organisasi nirlaba internasional yang berfokus pada hak asasi anak, memuji bahwa keputusan terbaru hakim telah menempatkan hak anak-anak di atas hak Karbaat.
ADVERTISEMENT
"Setelah bertahun-tahun akhirnya para penggugat telah mengetahui bahwa mereka adalah salah satu dari banyak keturunan Karbaat," kata de Witte.
Sampai saat ini belum jelas apa alasan Karbaat menggunakan sperma sendiri bukan pendonor. Defense for Children menyarankan anak-anak yang merasa terlibat dengan praktik bayi tabung Karbaat untuk mendaftarkan diri ke Fiom, database di Belanda untuk mencocokan DNA mereka dengan DNA pendonor mereka yang anonim.
Ilustrasi bayi tabung. Foto: Shutterstock