Harun Yahya di Mata Masyarakat Turki

12 Juli 2018 13:21 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Harun Yahya (Foto: Instagram @cnnturk)
zoom-in-whitePerbesar
Harun Yahya (Foto: Instagram @cnnturk)
ADVERTISEMENT
Harun Yahya merupakan salah satu penulis buku yang cukup populer di Indonesia. Pada awal tahun 2000-an, beberapa karya bukunya beredar luas di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kini namanya kembali naik ke permukaan. Bukan untuk hal yang positif, Yahya ditangkap polisi pada Rabu (11/7) di Istanbul. Ia dan lebih dari 200 pengikutnya diringkus polisi atas beragam tuduhan, mulai dari pelecehan seksual, penculikan, hingga pelanggaran undang-undang anti teror.
Bagi masyarakat Turki, Harun Yahya lebih dikenal dengan nama Adnan Oktar. Ya, Adnan Oktar adalah nama aslinya, sementara Harun Yahya adalah nama penanya.
Meski karya-karyanya banyak disukai, tapi di Turki sendiri Yahya dikenal sebagai tokoh yang kontroversial dan kurang disukai.
"Menurut saya, dia itu seperti komedian yang tidak lucu," ujar Ahmet Elma, pria berusia 26 tahun asal kota Bursa, salah satu kota terbesar di Turki, saat dihubungi kumparanSAINS, Kamis (12/7).
ADVERTISEMENT
Elma merujuk pada berbagai program televisi Harun Yahya di saluran miliknya sendiri, yaitu kanal A9.
Di saluran tersebut, Harun Yahya sering muncul bersama para perempuan yang dinamai "kedicik" atau anak kucing.
Para kitten, wanita pengikut Harun Yahya. (Foto: Instagram @semraozgiray_a9)
zoom-in-whitePerbesar
Para kitten, wanita pengikut Harun Yahya. (Foto: Instagram @semraozgiray_a9)
Elma juga mengatakan bahwa bersama para kedicik-nya yang berpakaian minim, Harun Yahya sering membahas berbagai hal soal agama Islam.
"Menurut saya, meski dia bicara soal Islam, yang dia ajarkan itu bukan Islam," tutur Elma.
Acara televisi milik Yahya itu ternyata pernah mendapatkan sanksi dari Dewan Tertinggi Pengawasan Radio dan Televisi Turki (RTUK), seperti dilaporkan Daily Sabah.
Bahkan, dilaporkan bahwa acara tersebut mendapat banyak kritikan dari dua kelompok yang biasanya saling bersebrangan di Turki. Kaum konservatif dan juga sekuler di Turki kompak memberikan kritik keras atas Harun Yahya serta berbagai programnya di televisi.
ADVERTISEMENT
Selain Elma, ada juga Yusuf Pak, insinyur listrik berusia 27 tahun asal kota Kahramanmaras, kota di bagian selatan Turki, mengaku bahwa seluruh keluarganya tidak menyukai Harun Yahya.
"Kalau ke rumah jangan bicara soal Adnan Oktar (Harun Yahya), ibu saya tidak suka mendengarnya," katanya.
Apa alasannya Yahya begitu tidak disukai?
"Dia adalah orang tidak berakhlak," jawab Yusuf.
Tidak disukai kalangan akademisi Turki
Tak hanya penduduk biasa, kalangan akademisi pun menyatakan ketidaksukaannya terhadap Yahya. Mereka memiliki alasan tersendiri kenapa tidak menyukai sosok penulis tersebut.
Buku karangan Yahya, "Atlas of Creation". dikritik habis-habisan oleh kalangan akademisi akibat isinya yang dianggap tidak sesuai dengan keahliannya.
"Adnan Oktar (Harun Yahya) tidak memiliki kapasitas dan juga ijazah dalam bidang paleontologi maupun biologi untuk bisa berbicara mengenai hal ini (teori Darwin)," ujar Aykut Kence, profesor biologi di Middle East Technical University, seperti dikutip dari Haberler.
ADVERTISEMENT
"Di dalam buku ini berbagai tambahan gambar fosil untuk memperkuat argumennya membuat saya tertawa," tambahnya lagi.
Harun Yahya menyapa wanita (Foto: Instagram @duyguuzunofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Harun Yahya menyapa wanita (Foto: Instagram @duyguuzunofficial)
Selain Kence, ada juga Ergi Deniz Ozsoy, dosen fakultas biologi Universitas Hacettepe, yang mengatakan bahwa buku karangan Harun Yahya tidak berfaedah.
"Di dalam buku itu tidak ada suatu hal berfaedah yang bisa diambil secara serius oleh orang-orang," kata Ozsoy.
"Sama sekali tidak meningkatkan ilmu pengetahuan," imbuhnya.
Di Turki, Harun Yahya memang sudah sering tersangkut masalah. Ia pernah ditahan atas tuduhan kepemilikan kokain pada 1991 dan dituduh mencoba membuat organisasi ilegal pada 1999.
Pada 2008 Yahya divonis bersalah oleh pengadilan Turki dan dihukum tiga tahun penjara atas kasus tersebut.