Kemenkes Lakukan Autopsi Verbal Petugas KPPS yang Meninggal

13 Mei 2019 16:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para petugas KPPS Pemilu 2019 yang kelelahan. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Para petugas KPPS Pemilu 2019 yang kelelahan. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
ADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan autopsi verbal terhadap petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilu 2019 yang meninggal di 17 provinsi di Indonesia. Berbeda dengan autopsi biasa, autopsi verbal dilakukan dengan cara pencatatan kependudukan, mengenai kesehatan seseorang melalui wawancara dengan orang terdekat.
ADVERTISEMENT
Perwakilan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Tri Hesti Widyastuti, dalam diskusi publik dengan tajuk 'Membedah Persoalan Kematian Mendadak Petugas Pemilu dari Perspektif Keilmuan', menyebutkan autopsi verbal ini belum selesai dilakukan, karena baru 17 Provinsi data yang terkumpul dari total 34 provinsi.
"Kita dapat laporan terakhir pada 12 Mei, pukul 18.00 WIB, baru 17 provinsi yang masuk. Belum semua data (KPPS) dari setiap TPS Kabupaten-Provinsi dikumpulkan. Tapi kan melakukan autopsi verbal tidak mudah," ujar Hesti, dalam acara yang digelar di Sekretariat IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5).
Diskusi soal penyebab kematian petugas KPPS Pemilu 2019. Foto: Alfaddillah/kumparan
Berdasarkan data yang dibacakan oleh Hesti, dari 17 Provinsi, 445 petugas KPPS meninggal dan 10 ribu sakit. Dalam data tersebut menunjukkan Jawa Barat memperoleh angka kematian terbesar, yakni 177 jiwa. Sementara itu, angka petugas KPPS yang sakit paling banyak terjadi di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kemenkes juga menemukan 13 jenis penyakit yang menyebabkan meninggalnya petugas KPPS di 17 provinsi tersebut. Dari 13 penyakit yang ditemukan, gagal jantung, stroke, dan kecelakaan menjadi penyebab kematian yang paling banyak dialami para petugas KPPS.
"Data kematian berdasarkan penyakit paling banyak gagal jantung kemudian stroke. Kemudian ada kecelakaan lalu lintas. Lalu, usia yang mengalami kematian tertinggi di atas 50-59 tahun, kemudian 40-49 tahun," jelas Hesti.
Aksi untuk menghormati 225 penyelenggara Pemilu 2019 yang gugur, di Bundaran HI, jakarta, (28/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Untuk lengkapnya, 13 jenis penyakit yang dialami para petugas KPPS adalah infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multi organik.
Ke depannya, Kemenkes mengaku bakal terus melakukan investigasi untuk penyebab kematian petugas-petugas KPPS yang belum diketahui.
ADVERTISEMENT