PBB Minta Semua Tes Keperawanan Dihentikan, Termasuk di Indonesia

21 Oktober 2018 10:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WHO (Foto: Reuters/Denis Balibouse)
zoom-in-whitePerbesar
WHO (Foto: Reuters/Denis Balibouse)
ADVERTISEMENT
Tiga organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni Badan Keseatan Dunia (WHO), U.N. Women, dan U.N. Human Rights, meminta agar praktik tes keperawanan di seluruh dunia dihilangkan.
ADVERTISEMENT
Mereka mengatakan setidaknya ada 20 negara yang pernah dan/atau masih melakukan tes keperawanan, salah satunya adalah Indonesia. Beberapa negara lain yang disebut masih melakukan tes semacam ini adalah Afghanistan, Brasil, Mesir, India, Afrika Selatan, dan lainnya.
Tes keperawanan kebanyakan dilakukan terhadap alat kelamin perempuan dengan cara memasukkan dua jari ke dalam vagina dan memeriksa apakah seorang perempuan masih perawan. Keperawanan tersebut dinilai melalui kehadiran selaput dara atau himen dan memeriksa ‘kekencangan’ dinding vagina.
Menurut pernyataan dari tiga organisasi di bahwa PBB ini, pemeriksaan keperawanan adalah sesuatu yang tidak memiliki dasar ilmiah maupun klinis dan tidak ada tes apa pun yang bisa membuktikan dengan tepat apakah seorang perempuan pernah berhubungan seksual atau tidak.
ADVERTISEMENT
“Tidak ada dasar ilmiah atau medis pada tes keperawanan. Bentuk selaput dara tidak bisa menjadi dasar apakah seseorang pernah berhubungan seksual dan tidak ada pemeriksaan yang dapat membuktikan apakah seseorang pernah melakukan hubungan seksual,” tertulis dalam pernyataan dari ketiga organisasi di bawah PBB tersebut.
Selain tidak ilmiah, pemeriksaan keperawanan pun dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM), termasuk di antaranya hak untuk terbebas dari diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, hak untuk memiliki privasi dan integritas fisik, serta hak untuk hidup.
ADVERTISEMENT
Hak untuk hidup dianggap sebagai salah satu hak yang dilanggar oleh tes keperawanan mengingat masih ada negara-negara yang menerapkan honor killing, yaitu pembunuhan yang dilakukan oleh pihak keluarga terhadap perempuan yang dianggap sudah tidak perawan sebelum menikah, karena dianggap telah merusak nama baik keluarga.
Markas PBB di New York
 (Foto: Ananda Wardhiati Teresia/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Markas PBB di New York (Foto: Ananda Wardhiati Teresia/kumparan)
Tes keperawanan, apalagi bila dilakukan bukan oleh petugas medis, juga dapat membawa dampak, baik secara fisik maupun mental. Beberapa dampak tersebut antara lain adalah trauma, pendarahan pada vagina, infeksi menular seksual, dan rasa stres serta perasaan bersalah.