Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Riwayat Status Gunung Anak Krakatau di Tahun 2018
27 Desember 2018 11:40 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
ADVERTISEMENT
Pagi hari ini (27/12) status aktivitas Gunung Anak Krakatau telah meningkat dari Waspada (Level 2) menjadi Siaga (level 3). Menurut siaran pers dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), zona berbahaya dari Anak Krakatau kini telah diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer.
ADVERTISEMENT
Jadi, masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari kawah Gunung Anak Krakatau.
Menurut berita yang ditayangkan di situs Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), peningkatan aktivitas Anak Krakatau di tahun 2018 telah terjadi sejak 18 Juni. Pada saat itu, PVMBG telah menetapkan status Anak Krakatau sebagai Waspada dengan rekomendasi agar masyarakat maupun wisatawan tidak mendekati wilayah dalam radius 1 kilometer dari kawah gunung berapi tersebut.
Penetapan status tersebut kemudian diikuti dengan terjadinya erupsi Gunung Anak Krakatau pada 25 Juni 2018 pukul 07.14 WIB dengan tinggi kolom abu 1.000 meter di atas puncaknya. Erupsi Anak Krakatau juga pernah terjadi pada 16 Juli 2018, 2 Agustus 2018, 23 Agustus 2018, dan beberapa kali terjadi lagi antara Oktober hingga Desember 2018.
ADVERTISEMENT
Pascaerupsi sekaligus tsunami pada Sabtu (22/12) malam, Anak Krakatau dinyatakan masih dalam status Waspada. Wilayah yang berada dalam radius 2 kilometer dari kawah Anak Krakatau kemudian dianggap sebagai daerah rawan bencana.
PVMBG sempat melaporkan bahwa pada Sabtu tersebut telah teramati letusan dengan tinggi asap berkisar 300 hingga 1.500 meter dari atas puncak kawah Anak Krakatau. Secara kegempaan, terekam juga gempa tremor secara terus-menerus dengan amplitudo overscale 58 mm.
Berselang lima hari setelahnya, Kamis (27/12), berdasarkan pengamatan dan analisis data visual maupun instrumental yang dilakukan hingga 26 Desember 2018, PVMBG menyatakan bahwa status Anak Krakatau meningkat dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Sehari sebelumnya, Rabu (26/12), PVMBG melihat adanya letusan berupa awan panas yang menyebabkan timbulnya hujan abu dan surtseyan, aliran lava atau magma yang keluar dan kontak langsung dengan air laut. Pada malam hari yang sama dilaporkan juga terdengar suara gemuruh dengan intensitas tinggi.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya status Siaga pada Gunung Anak Krakatau hari ini, maka kini masyarakat diimbau untuk tidak mendekati Gunung Krakatau dalam radius 5 kilometer dari kawah gunung tersebut. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengantisipasi terjadinya hujan abu dengan menggunakan masker dan pelindung tubuh lainnya.
Live Update