Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Seorang Anak Lahir 4 Tahun Setelah Orang Tuanya Meninggal, Kok Bisa?
13 April 2018 18:56 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2013, sepasang suami istri di China meninggal dunia akibat kecelakaan mobil. Anehnya, pada Desember 2017 lalu, anak laki-laki dari pasangan tersebut baru lahir dan kini sang anak dirawat oleh kakek dan neneknya.
ADVERTISEMENT
Dilansir BBC , anak laki-laki yang dinamai Tiantian itu berhasil lahir berkat bantuan teknik surogasi atau sewa rahim. Tiantian lahir di China dari seorang perempuan asal Laos yang menyewakan rahimnya.
Jadi, sebelum meninggal orang tua asli dari Tiantian telah membekukan beberapa embrionya untuk menjalani prosedur IVF (in vitro fertilization) atau program bayi tabung.
Namun, malangnya mereka meninggal sebelum berhasil memiliki anak melalui program tersebut. Kemudian orang tua dari pasangan tersebut berusaha untuk melanjutkan program bayi tabung dengan menggunakan embrio yang telah dibekukan.
Setelah melalui proses panjang di pengadilan, akhirnya mereka berhasil mendapatkan hak atas embrio yang selama ini tersimpan di Nanjing Hospital, yang dibekukan dalam nitrogen cair.
Tapi masalahnya tidak sampai di situ saja. Di China, teknik surogasi dinyatakan ilegal sehingga tidak ada rumah sakit atau institusi medis lain yang mau menampung embrio tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal ini menyebabkan pihak Nanjing Hospital menolak memberikan embrio tersebut.
Pihak keluarga pun akhirnya terpaksa mencari jalan lain. Mereka kemudian memutuskan untuk mengirimkan embrio tersebut ke Laos. Di sana, komersialisasi teknik surogasi diperbolehkan.
Hambatan masih menghadang orang tua dari pasangan yang telah tiada itu. Tidak ada maskapai penerbangan yang mau menerima pengiriman embrio tersebut, maka embrio itu pun terpaksa dikirim ke Laos menggunakan mobil.
Setiba di Laos, embrio tersebut ditanamkan ke rahim dari seorang perempuan yang tidak diungkap nama serta umurnya.
Karena kedua orang tua dari pasangan tersebut menginginkan agar si anak memiliki kewarganegaraan China, maka si perempuan itu pergi ke China untuk melahirkan Tiantian.
Hal ini menjadi masalah lain ketika Tiantian lahir. Keempat kakek dan neneknya harus memberikan sampel darah serta melakukan uji DNA untuk membuktikan bahwa Tiantian adalah cucu mereka dan juga bahwa ia adalah seorang warga negara China.
ADVERTISEMENT
Perjuangan yang luar biasa dari sang kakek dan nenek.