Alasan Pemerintah Batasi Fitur Facebook, Instagram, WhatsApp

Informasi hoaks yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan seperti WhatsApp semakin mengkhawatirkan. Hoaks-hoaks ini dianggap dapat menjadi provokator yang memicu kerusuhan dalam aksi demo yang dilakukan pendukung capres nomor urut 02 di kantor Bawaslu, Jakarta, pada Rabu (22/5).
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk membatasi sejumlah fitur di media sosial dan aplikasi pesan selama sementara waktu.
Fitur-fitur yang dibatasi aksesnya adalah pengiriman video dan foto di aplikasi seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Pengguna akan menemukan proses upload dan download foto atau video yang lebih lambat dari biasanya di aplikasi-aplikasi media sosial populer.
"Pembatasan ini sifatnya sementara dan bertahap. Pembatasan dilakukan terhadap platform media sosial, seperti fitur-fitur media sosial tapi tidak semuanya dan messaging system," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/5).
"Kita tahu modusnya posting di medsos FB, Instagram, dalam bentuk video, meme, foto, kemudian di-screen capture. Viralnya bukan di media sosial tapi di messaging system."
"Jadi, teman-teman semuanya akan mengalami perlambatan download-upload video, kemudian juga foto. Mengapa? Karena viralnya negatif besarnya mudaratnya ada di sana. Sekali lagi, ini bertahap," imbuhnya.
Rudiantara mengimbau masyarakat untuk sementara waktu kembali mengonsumsi informasi dari media mainstream, seperti TV atau portal berita online kredibel.
Diketahui, pembatasan ini sudah mulai diterapkan sejak Rabu (22/5) siang. Pengguna WhatsApp dan Instagram di Indonesia telah mengeluhkan jika mereka kesulitan mengirim foto atau video di WhatsApp dan tidak bisa mengakses Instagram.
Layanan Facebook dan keluarga aplikasinya sempat dianggap tumbang, tapi ternyata hal ini disebabkan pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah.
